• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Viral Dugaan Pertalite Oplosan di Silou Kahean, Warga Keluhkan Kendaraan Rusak, Polisi Diminta Turun Tangan

Oplus_131072

Viral Dugaan Pertalite Oplosan di Silou Kahean, Warga Keluhkan Kendaraan Rusak, Polisi Diminta Turun Tangan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
19 Mei 2026 | 11:53 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com – Keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah warga mengaku resah setelah kendaraan mereka mengalami kerusakan usai mengisi BBM jenis Pertalite yang diduga telah tercampur air.

Perbincangan itu mencuat setelah unggahan akun Facebook milik Herna Purba viral pada Senin (18/5/2026).

Dalam video yang diunggahnya, Herna memperlihatkan sepeda motor miliknya yang mogok dan harus dibongkar di bengkel setelah mengisi penuh BBM dari salah satu penjual eceran.

Dalam rekaman tersebut, Herna terdengar kecewa karena kendaraan yang digunakannya sehari-hari tidak lagi dapat dijalankan.

“Rusak kali sekarang gaes, minyak oplosan dimana-mana. Tak bisa jalan ini, campur air minyaknya. Full pula ku isi,” ucapnya dalam video yang beredar luas di media sosial.

Unggahan itu langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warga mengaku khawatir dengan maraknya dugaan BBM oplosan yang dinilai merugikan konsumen dan berpotensi merusak kendaraan.

Menanggapi keresahan warga tersebut, tokoh masyarakat Silou Kahean sekaligus Pendiri Jurnalismewarga.id, Arifin Damanik, mengecam keras dugaan praktik pengoplosan BBM yang disebut-sebut mulai meresahkan masyarakat.

Menurut Arifin, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana yang merugikan masyarakat kecil.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Kendaraan rusak, masyarakat harus keluar biaya lagi untuk perbaikan. Kalau benar ada praktik oplosan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” tegas Arifin kepada wartawan.

Ia juga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap jalur distribusi BBM yang diduga tidak sesuai standar tersebut, termasuk menindak oknum penjual nakal apabila terbukti melakukan pengoplosan.

Terpisah, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra SH MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait keluhan masyarakat yang viral di media sosial.

“Begitu mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi di lapangan. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana terkait dugaan pengoplosan BBM, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar AKP Edy Syahputra.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait dugaan pengoplosan BBM di wilayah Silou Kahean.

“Kami meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kerugian,” tambahnya.

Praktik pengoplosan BBM sendiri dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto aturan perubahannya, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen apabila terbukti merugikan masyarakat. (SNC)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber