SimadaNews.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Silou Kahean, Polres Simalungun, dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran BBM jenis Pertalite oplosan di wilayah Kecamatan Silou Kahean, Selasa (19/5/2026).
Atas instruksi langsung Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., personel Unit Reskrim diterjunkan ke lapangan untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di sejumlah warung pengecer BBM eceran yang berada di beberapa nagori.
Langkah awal yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Silou Kahean, Arifin Damanik, yang sebelumnya menyuarakan keluhan warga terkait dugaan minyak oplosan yang disebut-sebut dapat merusak kendaraan masyarakat.
Dipimpin langsung Kapolsek, petugas kemudian melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi penjualan Pertalite eceran, di antaranya warung milik Rita br Sipayung di Huta I Nagori Negeri Dolok, warung milik H Purba di Huta Bandar Tonga Nagori Pardomuan Tongah, serta warung milik Aris Simarmata di Huta Pulo Hanopan Nagori Simanabun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan wawancara dan pemeriksaan terhadap para pengecer. Dari hasil monitoring sementara, para pedagang mengaku tidak pernah menjual BBM oplosan dan petugas juga belum menemukan indikasi adanya Pertalite oplosan di lokasi yang diperiksa.
Selain itu, personel Polsek Silou Kahean turut menyambangi tokoh masyarakat lainnya, Jokerman Sipayung, guna menggali informasi tambahan dari warga sekitar terkait pengawasan distribusi BBM di wilayah tersebut.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pengoplosan BBM karena sangat merugikan masyarakat dan dapat diproses secara hukum.
“ Kami mengimbau para pengecer agar lebih teliti saat membeli pasokan minyak dari agen. Jangan sampai membeli atau mengedarkan Pertalite oplosan karena selain merugikan masyarakat, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan dan segera melapor apabila menemukan dugaan praktik pengoplosan minyak di lingkungan masing-masing.
“Sampai saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika nantinya ditemukan praktik pengoplosan BBM, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas,” tambah AKP Edy Syahputra.
Sementara itu, tokoh masyarakat Arifin Damanik menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Silou Kahean yang dinilai sigap merespons keresahan warga.
“Saya mengapresiasi Kapolsek dan jajaran yang cepat turun ke lapangan. Ini membuktikan Polri hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom ketika warga merasa resah,” ujarnya.
Hingga monitoring selesai dilakukan, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Silou Kahean dilaporkan tetap aman, kondusif, dan terkendali. (SNC)

