• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Mantan Pasien Bongkar Dugaan Penyiksaan di Tempat Rehabilitasi, Polisi Turun Tangan

Personel Polres Pematangsiantar melakukan Olah TKP di Panti Rehabilitasi Jalan Rindung.

Mantan Pasien Bongkar Dugaan Penyiksaan di Tempat Rehabilitasi, Polisi Turun Tangan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
21 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com – Dugaan tindak kekerasan terhadap pasien di sebuah yayasan rehabilitasi di Kota Pematangsiantar mencuat setelah seorang mantan pasien melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/292/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 22.05 WIB.

Pelapor bernama Erwin datang membuat laporan dengan didampingi kuasa hukumnya, Rudy Malau SH. Laporan tersebut kini telah ditangani jajaran Polres Pematangsiantar.

Dalam laporannya, Erwin mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat menjalani rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Rindung yang berada di Jalan Rindung Ujung, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Pelapor menyebut pasien Napza diduga digabung dalam satu lokasi dengan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain itu, sejumlah pasien juga disebut mengalami perlakuan kekerasan fisik hingga pemasangan rantai besi pada bagian kaki.

Tak hanya itu, pelapor juga mengungkap adanya dugaan kekerasan antar pasien yang disebut terjadi atas arahan pihak tertentu di dalam rehabilitasi.

Bahkan para pasien mengaku mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak manusiawi selama berada di lokasi rehabilitasi.

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian Polres Pematangsiantar dikabarkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi rehabilitasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Rizal Damanik selaku pihak pengelola yayasan saat diwawancarai di kediamannya di Jalan Rindung, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026), mengakui bahwa selama ini pasien Napza dan ODGJ masih berada dalam satu lokasi, meski ruang tidur mereka disebut dipisahkan berdasarkan kategori pasien.

“Memang seharusnya dipisah, tidak boleh satu tempat. Itu menjadi kesalahan kami. Namun kamar mereka tetap dibedakan, ada khusus Napza, ada khusus ODGJ maupun pasien depresi,” ujarnya.

Ia juga mengakui pihak yayasan pernah memasang rantai kaki terhadap sejumlah pasien tertentu. Namun menurutnya, hal itu dilakukan demi keamanan pasien yang baru menjalani detoksifikasi agar tidak melukai diri sendiri ataupun melarikan diri.

“Kami memang pasang rantai kaki karena takut pasien melukai diri sendiri atau kabur saat dibawa kegiatan luar,” katanya.

Menurut Rizal, pasien yang baru masuk rehabilitasi umumnya tidak langsung ditempatkan sendiri karena dikhawatirkan mengalami gangguan psikologis berat saat proses detoksifikasi.

Meski demikian, ia membantah adanya tindakan penyiksaan yang disengaja oleh pihak yayasan terhadap pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber