SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Lima pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (14/5/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolres Tebing Tinggi dan laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan Gunung Sorak Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa.
“Penggerebekan dilakukan di belakang rumah tepatnya di bawah pohon mangga. Saat itu petugas berhasil mengamankan lima pria dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Rabu (20/5/2026).
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IM (37) warga Jalan Gunung Sorak Merapi, MJN (38) warga Jalan Asrama, MDA (28) warga Jalan Gunung Arjuna, AP (32) warga Jalan Subur, serta S (24) warga Jalan Ir. H. Juanda.
Dari tangan pelaku IM, polisi menyita delapan paket plastik klip berisi sabu seberat 17,29 gram, tiga plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu dompet merah, uang tunai Rp505 ribu dan satu unit handphone.
Sementara dari pelaku AP dan S, petugas menemukan dua paket sabu seberat 7,29 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu dompet abu-abu, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp130 ribu dan satu unit handphone.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua orang berinisial AT dan A.
Polisi kini masih melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok narkotika tersebut.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

