SimadaNews.com– Dugaan pemalsuan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat di rumah sakit terjadi di RS Laras yang berada di Jalan Besar Pekan Bahapal, Nagori Bandar Huluan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun SimadaNews.com menyebutkan, sejumlah perawat diduga tidak memiliki dokumen STR resmi yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Simalungun sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum internal rumah sakit.
Salah seorang sumber internal RS Laras yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, beberapa STR perawat diduga bermasalah dan tidak diterbitkan secara sah.
“Ada beberapa perawat di RS Laras tidak memiliki STR dari dinas. Karena STR itu dipalsukan oleh yang mengurus STR. Yang mengurus berinisial ADR pegawai dari bagian SDM,” ungkap sumber tersebut kepada SimadaNews.com.
Ia juga menyebut adanya kejanggalan pada dokumen STR sejumlah perawat. Menurutnya, terdapat perbedaan bentuk fisik dokumen antara satu perawat dengan lainnya.
“STR milik inisial NY ada logo dan barcode di dalam surat, sedangkan milik inisial DMS tidak memiliki barcode maupun logo. Sementara STR inisial JS diterbitkan 3 November 2025 dan berlaku sampai 15 Februari 2031. Sedangkan milik NY diterbitkan 3 Juni 2025 dengan masa berlaku hingga 30 Desember 2030,” jelasnya.
Tak hanya itu, sumber tersebut mengaku ada perawat yang STR-nya masih aktif namun tetap diminta mengurus ulang administrasi dengan alasan tertentu.
“Ada juga STR yang masih berlaku tapi disuruh urus lagi dan ada biayanya. Kami tidak tahu untuk apa karena perusahaan yang membayar,” tambahnya.
Sementara itu, pria berinisial ADR yang disebut sebagai pihak pengurus STR mengakui perbuatannya saat ditemui SimadaNews.com di sebuah kedai kopi di Serbelawan pada Rabu (20/5/2026).
“Benar bang, itu aku palsukan. Kemarin aku ada masalah dan butuh biaya, jadi aku lakukan hal itu,” katanya.
ADR juga mengaku telah mengajukan cuti setelah kembali masuk bekerja dan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.
“Tadi aku masuk kantor dan langsung mengajukan cuti. Kemungkinan besar aku akan mengajukan resign,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala RS Laras dr. Taty memilih meminta konfirmasi dilakukan secara resmi melalui surat tertulis.
“Silakan bersurat resmi ke RS Laras dan lampirkan identitas lengkap serta surat kompetensi yang ada,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada SimadaNews.com, Jumat (22/5/2026).
Sedangkan Wahida selaku Kepala Tata Usaha RS Laras belum memberikan tanggapan hingga berita ini dikirim ke redaksi. (SNC)
Laporan: Saiun Basir

