• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Konsultan Hukum KPKM-RI Kritik Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Proyek Internet PT Link Net

Konsultan Hukum KPKM-RI Kritik Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Proyek Internet PT Link Net

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
23 Mei 2026 | 09:01 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com– Polemik dugaan penghambatan pemasangan tiang optik milik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mulai menuai perhatian publik.

Proyek jaringan internet yang digadang-gadang untuk memperluas akses wifi masyarakat itu disebut mengalami kendala akibat sikap pemerintah nagori setempat.

Sorotan tajam datang dari Konsultan Hukum KPKM-RI, Mindo Nainggolan. Ia menilai tindakan Pangulu Nagori Sejahtera diduga tidak sejalan dengan mekanisme dan standar operasional pemerintahan desa.

Menurut Mindo, pemerintah desa seharusnya menjadi pihak yang mendukung pembangunan, terutama proyek yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat seperti jaringan internet dan telekomunikasi digital.

“Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, baik untuk pendidikan, usaha, pelayanan publik, hingga akses informasi. Karena itu, pembangunan jaringan telekomunikasi seharusnya mendapat dukungan selama memenuhi aturan administrasi dan hukum,” ujar Mindo, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat keberatan terhadap proyek tersebut, penyelesaiannya harus dilakukan melalui koordinasi dan musyawarah bersama pihak perusahaan maupun instansi terkait, bukan dengan tindakan sepihak.

Mindo juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab menjaga iklim investasi dan pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, hambatan terhadap proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat berdampak terhadap perkembangan desa di masa depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Pemberdayaan Nagori Kabupaten Simalungun, Elianto Purba, menegaskan pemerintah nagori tidak memiliki kewenangan melakukan pembongkaran tiang wifi.

“Tidak ada kapasitas Nagori untuk melakukan pembongkaran, itu wewenang Satpol PP,” tegas Elianto.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa tindakan pembongkaran atau penghambatan proyek infrastruktur telekomunikasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi dan melibatkan instansi berwenang.

KPKM-RI pun meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pangulu Nagori Sejahtera agar persoalan tidak berkepanjangan. Mereka berharap penyelesaian dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat dinilai membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur digital untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di era modern. Karena itu, keberadaan jaringan internet di wilayah pedesaan dianggap menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber