SimadaNews.com– Polemik dugaan penghambatan pemasangan tiang optik milik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mulai menuai perhatian publik.
Proyek jaringan internet yang digadang-gadang untuk memperluas akses wifi masyarakat itu disebut mengalami kendala akibat sikap pemerintah nagori setempat.
Sorotan tajam datang dari Konsultan Hukum KPKM-RI, Mindo Nainggolan. Ia menilai tindakan Pangulu Nagori Sejahtera diduga tidak sejalan dengan mekanisme dan standar operasional pemerintahan desa.
Menurut Mindo, pemerintah desa seharusnya menjadi pihak yang mendukung pembangunan, terutama proyek yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat seperti jaringan internet dan telekomunikasi digital.
“Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, baik untuk pendidikan, usaha, pelayanan publik, hingga akses informasi. Karena itu, pembangunan jaringan telekomunikasi seharusnya mendapat dukungan selama memenuhi aturan administrasi dan hukum,” ujar Mindo, Jumat (22/5/2026).
Ia menegaskan, apabila terdapat keberatan terhadap proyek tersebut, penyelesaiannya harus dilakukan melalui koordinasi dan musyawarah bersama pihak perusahaan maupun instansi terkait, bukan dengan tindakan sepihak.
Mindo juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab menjaga iklim investasi dan pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, hambatan terhadap proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat berdampak terhadap perkembangan desa di masa depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Pemberdayaan Nagori Kabupaten Simalungun, Elianto Purba, menegaskan pemerintah nagori tidak memiliki kewenangan melakukan pembongkaran tiang wifi.
“Tidak ada kapasitas Nagori untuk melakukan pembongkaran, itu wewenang Satpol PP,” tegas Elianto.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa tindakan pembongkaran atau penghambatan proyek infrastruktur telekomunikasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi dan melibatkan instansi berwenang.
KPKM-RI pun meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pangulu Nagori Sejahtera agar persoalan tidak berkepanjangan. Mereka berharap penyelesaian dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat dinilai membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur digital untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di era modern. Karena itu, keberadaan jaringan internet di wilayah pedesaan dianggap menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

