SimadaNews.com-Pemerintah Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun bersama 21 pengusaha Keramba Jaring Apung (KJA) menggelar rapat di kantor camat setempat, Selasa (12/5/2026).
Rapat yang dipimpin Lurah Haranggaol, Ridwan Sinaga, SH bersama Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Haranggaol (GMPLH) itu membahas persoalan kebersihan lingkungan, perawatan jalan, hingga gejolak penambahan KJA eksternal yang menjadi sorotan masyarakat.
Dari hasil rapat yang tertuang dalam berita acara, disepakati dua poin utama. Pertama, penanganan sampah dan perawatan jalan akan dimaksimalkan melalui kerja sama dengan perusahaan pakan ikan. Kontribusi perusahaan pakan disebut akan dilakukan secara rutin setiap bulan dengan pengusaha KJA pemegang Delivery Order (DO) sebagai fasilitator.
Selain itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta bersikap tegas dalam menegakkan keputusan yang telah disepakati bersama.
Poin kedua membahas penolakan terhadap penambahan unit KJA eksternal yang belakangan memicu gejolak di tengah masyarakat Haranggaol, terutama di media sosial.
Dalam rapat yang dilansir Simadanews, Selasa (26/5/2026), Mariando Nainggolan dari Agave memberikan klarifikasi bahwa KJA yang menjadi sorotan merupakan milik pribadi dan bukan milik Aquafarm Regal Springs Indonesia.
Disebutkan, KJA tersebut hanya digunakan untuk menyuplai kebutuhan pabrik pengolahan RSI dan diklaim telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di Zona A4. Petani KJA Haranggaol juga diajak bergabung ke KJA Agave yang berada di zona tersebut.
Sebagai tindak lanjut, rapat juga membentuk penanggung jawab Zonasi A4 di luar zonasi yang telah ada sebelumnya. Ketua zona tanah lapang dan zona gudang ditunjuk menjadi penanggung jawab Zona A4 dengan tugas memantau jalur transportasi danau di sekitar area KJA.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB itu dihadiri lurah, kepala lingkungan, petani, dan pengusaha KJA. Daftar hadir tercatat ditandatangani 21 peserta dan disahkan langsung oleh Lurah Haranggaol Ridwan Sinaga.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya meredam gejolak masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan Danau Toba serta ketertiban usaha KJA di Kelurahan Haranggaol. (SNC)
Laporan: Soemardi Sinaga

