SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.
Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemkab Simalungun berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).
Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto. Turut hadir Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat Pemkab Simalungun.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK didasarkan pada sejumlah indikator penting, mulai dari kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), hingga tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Paula.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut merupakan pencapaian yang tidak mudah. Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang baik serta melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, objektif, dan berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” kata Anton.
Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai keberhasilan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bersih.
“Kami menyadari capaian ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Simalungun berkomitmen memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset dan penyusunan laporan keuangan.
Keberhasilan meraih opini WTP tiga kali berturut-turut menjadi sinyal kuat bahwa reformasi tata kelola keuangan di Kabupaten Simalungun terus berjalan ke arah yang lebih baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran untuk kepentingan masyarakat. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

