SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemko Pematangsiantar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Capaian ini menjadi penegasan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Pematangsiantar dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan dijalankan secara transparan serta akuntabel.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 selama kurang lebih dua bulan.
“Kami bersyukur dapat kembali mempertahankan opini WTP. Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif dan profesional,” ujar Wesly.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Pemko Pematangsiantar yang dinilai konsisten menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menurut Wesly, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menilai laporan keuangan Pemko Pematangsiantar telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek yang material.
Penilaian tersebut mencakup posisi keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2025, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang seluruhnya dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain menyampaikan hasil pemeriksaan, Paula juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari jajaran Pemko Pematangsiantar selama proses audit berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Lumbangaol, serta Plt Inspektur Heryanto Siddik bersama jajaran.
Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, Pemko Pematangsiantar telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumut.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Wesly Silalahi didampingi Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang di Medan.
Penyerahan itu menjadi tahap awal sebelum BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh yang akhirnya menghasilkan opini WTP untuk Kota Pematangsiantar. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

