SimadaNews.com-Muklis alias Sulis alias Putra, 34 tahun warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, meregang nyawa karena ditembak personel Polres Simalungun.
Sulis terpaksa ditembak, karena sebelumnya dia berupaya menembak personel polisi yang menangkapnya. Upaya itu dilakukannya, saat dia dibawa personel melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang disimpan di sekitar hutan di Paluta.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Kamis (18/1) saat relis pers di depan Ruang Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, menerangkan bahwa Sulis merupakan pelaku pencurian dengan tindak kekerasan terhadap Danny Salon di Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap Sulis, merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah tertangkapnya Darwin yang merupakan rekan Sulis.
“Jadi korban pencurian membuat laporan. Terus kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap Darwin di Tanjung Pinggir. Pengakuan Darwin, rekannya bernama Sulis sudah pergi ke arah Tapsel,” kata AKBP Marudut.
AKBP Marudut melanjutkan, mendapat keterangan dari Darwin. Personel Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap Sulis. Dan ketika berada di Kota Padangsidempuan, keberadaan pelaku terlacak.
Dibantu personel Polres Tapsel. Sulis berhasil ditangkap saat berada di salah satu rumah kos di Jalan Major Alboin Hutabarat, Kelurahan WRK VI Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidempuan, Rabu (17/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah berhasil menangkap Sulis, personel polisi kembali melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan barang bukti hasil curian. Dan Diketahui, Sulis menyembunyikan barang bukti berupa sepedamotor dan senpi yang digunakan saat beraksi di kawasan hutan daerah Batang Onang Pasar Matanggor Kabupaten Paluta.
“Setelah menemukan barang bukti. Sulis tiba-tiba mengambil senpi dan mengarahkannya ke arah anggota kita. Langsung saja anggota melakukan tindakan tegas menembak pelaku,” sebut Kapolres Simalungun.
Dia menambahkan, dari pelaku diamankan sepucuk senpi rakitan jenis revolver dan sebutir amunisi kaliber 9,9 mm, serta satu unit sepedamotor milik korban merk Yamaha NMAX tanpa palt warna hitam.
Dan Jenazah tersangka dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematansiantar, guna dilakukan otopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga. (tm/mas/sn)