• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Oknum Perangkat Desa Bandar Betsy I Jadi Sorotan, Diduga Tetap Tempati Rumah Dinas Kebun Meski Suami Sudah Dipindah Tugas

Oknum Perangkat Desa Bandar Betsy I Jadi Sorotan, Diduga Tetap Tempati Rumah Dinas Kebun Meski Suami Sudah Dipindah Tugas

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 Juni 2026 | 19:45 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews com – Seorang oknum perangkat Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, berinisial J br L (42), menjadi sorotan masyarakat setelah diduga tetap menempati rumah dinas karyawan perkebunan meskipun suaminya telah dipindah tugaskan ke unit kerja lain.

Sikap J br L, dinilai sebagian warga tidak memberikan teladan yang baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan nagori.

Seorang warga yang meminta namanya di rahasiakan, mengatakan rumah dinas tersebut seharusnya sudah dikosongkan karena suami J br  L, AZ, telah dipindah tugaskan ke Kebun Dusun Ulu.

“Yang berstatus karyawan itu suaminya. Sekarang sudah dipindahkan ke Kebun Dusun Ulu, jadi masyarakat mempertanyakan kenapa istrinya masih tetap menempati rumah karyawan tersebut,” ujar warga tersebut.

Menanggapi hal itu, Asisten Personalia Kebun (APK) Bandar Betsy, Bestari Tarigan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026), membenarkan bahwa AZ telah dipindah tugaskan ke Kebun Dusun Ulu.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah dipindah tugaskan. Bahkan uang pindah sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta sudah diberikan karena perpindahan itu mencakup istri dan anak-anaknya. Dana tersebut diperuntukkan untuk biaya pengangkutan barang,” jelas Bestari.

Saat ditanya mengenai status rumah dinas yang masih ditempati keluarga AZ, Bestari mengungkapkan bahwa J br L, pernah mengajukan surat permohonan kepada manajemen agar diizinkan tetap menempati rumah tersebut.

“Pada 16 Februari 2026 lalu, Jul br  L mengajukan permohonan untuk tetap menempati rumah dinas itu. Surat tersebut diketahui dan ditandatangani Pangulu Nagori Bandar Betsy I, Ponidi. Namun hingga saat ini permohonan tersebut belum disetujui pihak manajemen,” terangnya.

Menurut Bestari, pihak manajemen menyayangkan karena hingga kini rumah dinas tersebut masih ditempati meski belum ada persetujuan resmi.

“Kami belum pernah memberikan persetujuan, tetapi yang bersangkutan masih bertahan menempati rumah tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Pangulu Nagori Bandar Betsy I, Ponidi, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya menandatangani surat permohonan yang diajukan Junita Lubis.

Ponidi menjelaskan, penandatanganan surat tersebut dilakukan sebagai bentuk dispensasi sosial dengan mempertimbangkan posisi J br L sebagai perangkat pemerintahan nagori.

“Benar, saya menandatangani surat permohonan tersebut. Pertimbangannya karena yang bersangkutan merupakan perangkat nagori dan saat itu kami melihat ada aspek sosial yang perlu dipertimbangkan,” ujar Ponidi. (SNC)

Laporan: Darwin Sinaga

  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto