SimadaNews.com – Seorang perempuan lanjut usia bernama Barinim br Sirait (85) ditemukan meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri di Jalan Cendawan Ujung No. 14, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, terduga pelaku adalah Minar br Ambarita (50) yang merupakan anak kandung korban.
Warga sekitar menyebutkan, sebelum peristiwa tragis itu terjadi sempat terdengar pertengkaran di dalam rumah pada malam sebelumnya. Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Sejumlah warga juga menduga terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, yang turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Siantar Timur untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Edy J.J. Manalu di lokasi.
Petugas kepolisian bersama aparat Kelurahan Tomuan kemudian melakukan sterilisasi TKP, memasang garis polisi, serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit guna keperluan visum.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta motif pasti di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan juga masih dalam tahap pendalaman melalui pemeriksaan lebih lanjut. (SNC)
Laporan: Romanis/Sabarudin


