SimadaNews.com-Tokoh masyarakat Kota Siantar, Armaya Siregar menegaskan, meminum tuak di lokasi kantor, apalagi instansi penegak hukum sangat tidak etis.
Hal itu disampaikan Armaya, ketika diminta tanggapan adanya oknum di Kejaksaan Negeri Siantar, meminum tuak di lokasi kantor.
”Itu sudah melanggar etika. Harusnya, Kejari Siantar bertindak tegas terhadap staf yang melakukan hal itu,” sebutnya.
Dia menuturkan, meskipun tuak minum tradisional minuman itu tetaplah minuman beralkohol yang tidak pantas ditunjukkan di ruang publik. Di mana, lokasi kantor Kejaksaan, merupakan ruang publik yang setiap hari aktivitasnya sangat tinggi.
”Itu memalukan. Apalagi, sisa-sisa minuman dibiarkan begitu saja di meja piket,” ucap Armaya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Siantar belum berhasil ditemui, ketika hendak dikonfirmasi terkait ulah stafnya yang meminum tuak di lokasi kantor. (tri/mas/snc)