Simada News
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home SOROT

Aduhai, KPK “Dijoroki”

Simadanews.com by Simadanews.com
22 April 2021 | 09:46 WIB
in SOROT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh | ingot simangunsong

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “dijoroki” prilaku oknum-oknum yang tidak mampu menguatkan integritas dan kepatutan dalam bela negara untuk pemberantasan korupsi.

Terhadap oknum yang “menjoroki” institusi KPK itu, integritas hanya sebatas pada tahapan uji kepatutan saja. Setelah berada di dalam sistem KPK, sahwat keserakahan tidak mampu dibendung atau dikelola dengan baik, sehingga terperangkap dalam “lingkaran gelap” peras memeras dan mengambil barang bukti.

Adalah penyidik dari unsur kepolisian yang berdinas di KPK, AKP SR (sudah ditahan Propam Polri), ketahuan melakukan dugaan upaya pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, Rp1,5 miliar dengan iming-iming penanganan kasus dugaan korupsi dihentikan.

Kemudian, kejadian sebelumnya, anggota Satuan Tugas (Satgas) pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK berinisial IGAS diberhentikan secara tidak hormat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena dinilai terbukti melakukan pencurian barang bukti emas seberat 1.900 gram. Pembacaan putusan terhadap kasus IGAS ini dilakukan Majelis Etik Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 8 April 2021.

Pekan kedua April 2021, KPK juga dihadapi dengan dugaan informasi bocor saat hendak menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama terkait kasus dugaan suap pajak. KPK gagal mengamankan barang bukti karena sudah lebih dulu dilarikan dan disembunyikan dengan truk.

Selanjutnya dalam persidangan, terdakwa kasus dugaan suap Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna, mengaku sempat dimintai uang Rp1 miliar oleh pihak yang mengaku dari KPK dengan iming-iming tak dijerat operasi tangkap tangan (OTT).

DIBERI HUKUMAN BERAT

Upaya sejumlah oknum yang dengan etika moral tidak baik untuk “menjoroki” insititusi antirasuah tersebut, sudah sepatutnya diberikan perhatian serius oleh setiap komponen yang berperan dalam menjaga kewibawaan KPK.

Mereka yang “menjoroki” KPK, sama dengan upaya memelihara “kelanggengan” para pelaku korupsi, atau setidaknya menjadi salah satu perangkat yang melakukan pembiaran suatu tindak pidana korupsi berjalan.

Mereka yang “menjoroki” KPK – yang sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, Reformasi dan hingga sekarang, sudah berulang-ulang gonta-ganti nama – sudah sepatutnya diberikan ganjaran hukuman berat. Tidak cukup hanya sebatas di keputusan Majelis Etik Dewan Pengawas KPK, yakni memberhentikan dengan tidak hormat.

Kecukupan finansial yang bagaimana lagi, yang harus dipersiapkan negara, agar para abdi KPK, tidak “ngiler” pada sahwat keserakahan?

Untuk itulah, hukuman berat sebagai efek jera, perlu diterapkan bagi abdi KPK yang “berkhianat” pada keintegritasan dan semangat bela negara dalam pemberantasan korupsi.

WILAYAH SETENGAH HATI

KPK harus dibebaskan dari “wilayah setengah hati” penanganan dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Bagaimana KPK mau melakukan pencegahan, jika di dalam tubuhnya sendiri masih ada oknum-oknum yang berusaha dan sudah “menjoroki” institusi tersebut?

Itu tadi, shock teraphy efek jera dengan hukuman berat, harus diterapkan, agar para abdi KPK benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sudah disepakati bersama, bahwa pelaku korupsi (koruptor) adalah tindak kejahatan luar biasa. Jika abdi KPK yang mencegah dan menangkap pelaku korupsi, juga melakukan hal sama, bukankah tindakan oknum KPK tersebut, merupakan tindak kejahatan yang lebih luar biasa!

Mari membebaskan institusi KPK dari “wilayah setengah hati”. Hukuman berat patut dilaksanakan, agar efek jera terjadi. Jika diperlukan, “pemiskinan” memang sudah saatnya dilakukan terhadap pelaku korupsi dan penghianat abdi KPK.

 

@Penulis, wakil pimpinan redaksi simadanews.com, mentor Gerakan Daulat Desa (GDD) Sumut, Bidang Humas dan Sosial DPP Dulur Ganjar Pranowo (DGP) 2021-2022 dan inisiator Pena Jokowi Centre Connection

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Aset Simalungun yang Dijadikan Panglong

24/01/2022

DPRD Kabupaten Simalungun per 1 Desember 2021, telah menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk melakukan evaluasi serta meninjau ulang pengelolaan...

Sumbu Pendek Gianto Wijaya, Bara JP Jatim, dan Pajak Sembako

16/06/2021

Oleh | Iqb@l M@ngun S@rwoto     KAUM sumbu pendek itu, komunitas yang gampang disulut api, dan langsung terbakar. Relawan Dulur Ganjar Pranowo (DGP),...

Pertemuan Menteri Siti Nurbaya Bakar, Masyarakat Adat Minta KLHK Cabut Izin Konsesi PT TPL di Tano Batak

13/06/2021

SimadaNews.com - Tujuh perwakilan Komunitas Masyarakat Adat dari Tano Batak  didampingi KSPPM dan AMAN Tano Batak melakukan pertemuan yang digagas...

Rizal Ramli, Enough! Ganjar Pranowo Itu Jembatan Perubahan

12/06/2021

catatan | Iqb@l M@ngun S@rwoto     Era pemimpin pencitraan sudah berakhir, rakyat hidup susah. Enough is enough! Kalimat di...

Jangan Kamu Ambil…..Itu Punya Negara

01/06/2021

(Pesan Moral Bung Karno)   catatan | ingot simangunsong SAAT Bung Karno—Sang Proklamator, Presiden RI 1—dipaksa para tentara untuk meninggalkan Istana...

Bung Karno: “Kalau Saya Melawan Nanti Perang Saudara”

31/05/2021

(Para Elit Politik, Camkan Itu)   catatan | ingot simangunsong   “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang...

Berita Terbaru

News

Baginda Sagala, Bendahara Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Kecam Maraknya Peredaran Narkoba

13 Oktober 2025 | 22:37 WIB
News

Herlina Hadiri Ramah Tamah Penyambutan Danrem 022/Pantai Timur yang Baru

13 Oktober 2025 | 21:24 WIB
News

Gerak Cepat, Dirut RSUD Djasamen Saragih Perbaiki Atap Rusak karena Diterjang Angin

13 Oktober 2025 | 19:10 WIB
News

Muhammad Riduan Beri Materi Kepemudaan di PPAB Lintas Komisariat GMNI Cabang Labuhanbatu

13 Oktober 2025 | 16:38 WIB
News

GMNI Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Ideologis Lewat Pekan Penerimaan Anggota Baru

13 Oktober 2025 | 14:51 WIB
News

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat! Herlina Tetap Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas Siantar Martoba

12 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

Bahu Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Raya-Raya Kahean Longsor! Tinggal 1 Meter Lagi Sebelum Putus Total

12 Oktober 2025 | 14:02 WIB
News

Herlina Ajak Masyarakat Bangkit dan Berani Bicara Lawan Kekerasan Lewat Kampanye #RiseandSpeak

11 Oktober 2025 | 21:59 WIB
News

Anak Muda Labuhanbatu Bikin Bangga! Rumah Pemimpin Muda Gelar Lomba Spektakuler Sambut HUT Pemkab ke-80

11 Oktober 2025 | 21:35 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Sumut

11 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Program 3 Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Samosir Siap Berkolaborasi

11 Oktober 2025 | 15:28 WIB
News

TGB Syekh Ahmad Sabban Rajagukguk Jalani Ibadah Umroh Bersama Novri Ompusunggu

10 Oktober 2025 | 13:03 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    slot gacor
    No Result
    View All Result
    • News
    • Ekbis
    • Jagad Raya
    • Komunitas
    • Sudut Pandang
    • Simadagros
    • Asahan
    • Simada TV

    © 2018-2024 Simada News

    rotasi barak berita hari ini danau toba sumber