SimadaNews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Simalungun, Jon Suka Jaya Purba dicopot dari jabatannya dan diserahkan sesuai SK Bupati Kabupaten Simalungun, yang ditandatangani JR Saragih, serta diserahterimakan kepada Eva Tambunan, Senin (15/02/2021).
Tidak hanya Jon Suka Purba saja, sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Nelly Sipayung, juga mengalami hal sama, diganti dan menjadi staf biasa di kantor badan tersebut.
Kepala Dinas Badan Pelatihan Pendidikan dan Kepegawaian, Pemkab Simalungun, Jamesrin Saragih, membenarkan bahwa Jon Suka Jaya Purba sudah diganti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Ya, Jon Suka sudah diganti sebagai Pelaksana Tugas, sesuai SK Bupati,” kata Jamesrin Saragih, Senin (15/02/2021).
Menurut Jamesrin, Jon Suka Jaya Purba pada Selasa (10/02/2021) menyampaikan pengajuan mundur secara lisan kepada Sekda Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora.
Kabid Pengembangan dan Karir, Dinas Badan Pelatihan Pendidikan dan Kepegawaian Daerah, Pemkab Simalungun, Eka Candra Barus menyampaikan kepada wartawan, apa alasan mengundurkan diri, sebaiknya ditanyakan saja sama Jon Suka. (ingot simangunsong)