SimadaNews.com-Akhirnya, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW) mendapatkan formulir B1 KWK dari Partai Perindo, Jumat 4 September 2020.
Hal itu berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo Nomor: 197-SR/DPP-PARTAI PERINDO/IX/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam SK itu disebutkan, dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati/wakil Bupati Kabupaten Simalungun dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Tingkat Provinsi Perindo Sumatera Utara, DPP Partai Perindo memberikan persetujuan kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga SH sebagai Calon Bupati dan H.Zonny Waldi SSos, MM sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.
Surat Keputusan DPP Partai PERINDO tertanggal 04 September2020, di tanda tangani Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq.
Sebelumnya, pasangan RHS-ZW, juga sudah menerima formulir B1 KWK dari Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hanura dan PKS. dan dengan masuknya Partai Perindo, pasangan RHS-ZW kini sudah mendapatkan dukungan parpol yang memiliki jumlah 20 kursi di DPRD Simalungun.(snc)
Editor: Hermanto Sipayung