SimadaNews.com-Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP S Siagian, mengimbau masyarakat supaya mematugi aturan berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan, supaya terhindar dari razia dan sangksi hukum.
Imbauan itu disampaikan AKP S Siagian, dalam rangka dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019, Kamis 29 Agustus 2019 hingga tanggal 11 September 2019.
Dia mengaku, pihaknya akan melaksanakan razia di sejumlah lokasi strategis wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Selain itu, razia juga akan dilaksanakan di jalanan sepi dari sejumlah kenderaan bermotor yang biasanya melintas di inti kota.
Siagian menyebutkan, operasi yang digelar bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalulintas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan dan fatalitas korban.
Dia menambahkan, dalam Operasi Patuh Toba 2019, ada delapan sasaran utama pelanggaran yang nantinya akan dilakukan penindakan terhadap para pengendara bermotor.
Diantaranya, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk, berkendara di luar batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalulintas dan tidak memakai helm SNI serta menggunakan lampu strobo. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung