SimadaNews.com– Sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Pematangsiantar mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Aliansi yang terdiri dari BEM Ekonomi, BEM FKIP, BEM Teknik, dan BEM Hukum Universitas Simalungun, serta Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mars Pematangsiantar, menilai tindakan aparat telah mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Aksi demonstrasi merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang telah berlangsung sejak Kamis (26/3).
Ratusan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap berpotensi mengancam supremasi sipil.
Aksi Berujung Bentrokan
Massa aksi memulai long march dari Universitas Simalungun sekitar pukul 11.30 WIB, melewati Jalan Kartini, dan berhenti di bundaran Lapangan Merdeka untuk berorasi sebelum melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPRD Pematangsiantar.
Namun, setibanya di lokasi, mereka dihadang barikade aparat kepolisian.
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, S.H., M.H., beserta beberapa anggota dewan sempat menemui para demonstran. Namun, dialog yang berlangsung tidak membuahkan hasil, karena Ketua DPRD menolak menandatangani fakta integritas sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI.
Situasi memanas ketika massa aksi mencoba mendekati pagar Gedung DPRD sebagai simbol perjuangan, tetapi mendapat respons keras dari aparat kepolisian.
Bentrokan pun tak terhindarkan, mengakibatkan tiga mahasiswa ditahan dan enam lainnya mengalami luka-luka, dengan satu orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala.
Tuntutan Mahasiswa
Menanggapi insiden tersebut, aliansi mahasiswa menyatakan sikap tegas dengan mengajukan sejumlah tuntutan yakni, Kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap mahasiswa, termasuk memberikan keadilan bagi korban yang terluka.
DPRD Pematangsiantar diminta menyatakan sikap tegas menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi.
Mahasiswa dan masyarakat sipil diimbau untuk tetap solid dalam mengawal demokrasi serta menolak segala bentuk represivitas dan otoritarianisme.
“Kami menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti. Demokrasi tidak boleh mati di tangan tirani,” tulis aliansi mahasiswa dalam pernyataan resminya.(snc)