Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

AMPK Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Teluk Piai ke Polda dan Kejati Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
14 April 2025 | 19:15 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan (AMPK) Labuhanbatu resmi melaporkan Kepala Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ke Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (13/3/2025) lalu.

Laporan tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor: 035/AMPK-LR/III/2025. Dalam surat tersebut, AMPK menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Teluk Piai.

Ketua AMPK Labuhanbatu, Nopaldi Hasibuan, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan prosedur dan pengabaian terhadap regulasi pemerintah dalam pengelolaan DD dan ADD.

“Kami berharap aparat penegak hukum, dapat segera melakukan penyelidikan secara transparan agar dugaan pelanggaran ini dapat diungkap secara terang benderang,” ujar Nopaldi.

Nopaldi menambahkan, pihak kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan yang disampaikan.

Ia juga menyebutkan bahwa saat tim AMPK melakukan peninjauan ke lapangan, ditemukan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah berjalan, meskipun diduga belum ada penetapan resmi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Ketika kami konfirmasi, Kepala Desa Teluk Piai, Misdar SH, menyebut bahwa anggaran pembangunan tersebut berasal dari tahun 2025. Namun, kami menduga penetapan RKPDES-nya saja belum dilakukan, bahkan papan proyek pun tidak terlihat di lokasi kegiatan,” tegas Nopaldi.

Lebih lanjut, AMPK mendesak aparat penegak hukum agar serius menangani laporan tersebut dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan sejumlah kepala desa.

“Jika nanti ditemukan adanya kerugian negara, kami meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait tindak pidana korupsi,” pungkas Nopaldi Hasibuan. (snc)

Laporan: Arif

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Berita Terbaru

News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx