SimadaNews.com-Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, turun ke jalan raya dalam menjalankan aturan lalu lintas dan Peraturan Walikota terkait pelayanan buat masyarakat di sejumlah titik inti kota, Sabtu (10/2).
Aksi itu diikuti seluruh tim dari bidang angkutan turun ke jalan dengan memasang stiker ke angkutan kota dan becak langsung dipimpin Kadid Angkutan, Boy Barkah SH.
Kegiaan itu membuat para supir dan abang becak, sempat putar haluan mengira ada razia. Tetapi setelah disambangi, ternyata petugas Dishub melakukan pemasangan stiker sehingga suasana akhirnya mesra dan pemasangan stiker berjalan baik.
Kabid Angkutan, Boy Barkah SH didampingi Affan Hasibuan, M.Sopian dan Irsan ,Nasrul Manik, mengatakan pemasangan stiker papan trayek dan stiker papan tarif merupakan perintah Peraturan Walikota Tebingtinggi.
“Hal ini bertujuan untuk pelayanan prima buat masyarakat dan pemilik kenderaan. Jadi supir harus taat aturan yang telah ditetapkan untuk dijalankan bersama,” tegas Boy.
Boy menerangkan, ada 1.224 becak plat kuning dari 14 koperasi. Dan sebenarnya, masih banyak betor yang belum terdata. Sedangkan, angkutan kota ada sekitar 2.15 unit dari empat perusahaan.
Dia menambahkan, pihaknya selalu memberikan petunjuk tentang aturan lalu lintas supaya ditaati bersama.
”Selama ini, masih ada yang mencoba melanggar tapi akan kita tindak tegas,” kata Boy. (hot/mas/snc)