Simada News
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Uncategorized

Anton-Rospita Diduga Lakukan Politik Uang, FPPR Minta Bawaslu Simalungun Segera Bertindak

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Oktober 2020 | 10:08 WIB
in Uncategorized
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) Jhon Dalton Saragih meminta pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Rospita Sitorus, menaati setiap aturan yang ditetapkan penyelenggara pilkada.

Hasil penelusuran FPPR, pasangan nomor urut empat itu diduga kerap melakukan sejumlah pelanggaran selama mengikuti tahapan kampanye. Dalam beberapa kesempatan kampanye tatap muka, Jhon mencontohkan, pasangan Anton-Rospita tak menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang membatasi jumlah massa maksimal 50 orang.

“Kami juga menduga jika pasangan Anton dan Rospita sering melakukan money politik, seperti lewat pembagian sembako. Setelah ditelusuri, sembako yang dibagikan ternyata dananya berasal dari APBD Simalungun,” kata Jhon di kawasan Raya, Jumat (30/10).

Akses tersebut diperoleh Anton lantaran adiknya, JR Saragih, merupakan Bupati Simalungun. Anton, Jhon melanjutkan, “benar-benar bisa memanfaatkan jabatan strategis yang dijabat adiknya, JR Saragih, untuk kepentingan pencalonannya.”

Menurut Jhon, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang dimaksud politik uang adalah suatu bentuk pemberian agar orang tersebut memilih pasangan tertentu. Karenanya, Jhon menilai kegiatan bagi-bagi sembako dengan dana APBD yang dilakukan Anton dan Rospita masuk dalam praktik politik uang.

Dalam Pasal 187 A UU Pemilu, sanksi dari praktik politik uang bisa menjerat penerima dan pemberi. Ancamannya yakni kurungan penjara maksimal 12 bulan dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Jhon mengatakan, dalam Pasal 523 UU Pemilu juga disebutkan jika kandidat pilkada yang melakukan politik uang bisa dikenakan sanksi pidana maksimal 4 tahun penjara, juga denda sebesar Rp 48 juta. Selain itu, kandidat yang melakukan politik uang selama masa pemilihan bisa dibatalkan pencalonannya.

Karena itu, Jhon meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun segera menelusuri dugaan praktik politik uang yang dilakukan pasangan Anton-Rospita.

“Bawaslu Simalungun harus segera bergerak, menyelidiki apa yang diduga dilakukan Anton dengan membagi-bagikan sembako dengan dana APBD. Kasus ini juga harus dibuka ke publik, biar menjadi pelajaran politik sebelum menentukan pilihan,” imbau Jhon. (Rilis)

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

PP Tapian Dolok Berpartisipasi Pengamanan Perayaan Natal

24/12/2020

SimadaNews.com - Jelang Natal 2020 & Tahun Baru 2021, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jaka Purnama...

Sabar Mangadoe: “Lengkap Sudah! Prabowo-Sandiago di Kabinet Indonesia Maju”

23/12/2020

SimadaNews.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan perombakan kabinet Indonesia Maju, dengan menggantikan 6 menteri, dimana dua menteri yang digantikan yakni...

Hakordia 2020, Mentan Pesan Jaga Harga Diri Cegah Korupsi

18/12/2020

SimadaNews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Jumat (18/12/2020). Tema Hakordia kali ini...

Mendagri Minta TAPD Percepat Realisasi APBD di Bawah 75 Persen

16/12/2020

  SimadaNews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian beri catatan khusus bagi...

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Pematangsiantar Dikukuhkan

14/12/2020

SimadaNews.com - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pematangsiantar periode 2020-2024 dikukuhkan. Pengukuhan FKDM yang diketuai Letkol TNI (Purn) Sunaryoko...

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

14/12/2020

SimadaNews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dari Menteri Hukum (Menkum) HAM...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
News

Visi Toba Mantap 2029 Jadi Landasan KUA-PPAS APBD 2026

12 September 2025 | 20:27 WIB
News

Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Fiber Optik hingga Belanja Prioritas, Ini Jawaban Wali Kota Siantar

12 September 2025 | 20:06 WIB
News

Paripurna DPRD Toba Sahkan P-APBD 2025, Fokus Infrastruktur hingga UMKM

12 September 2025 | 17:41 WIB
News

24 Negara Siap Ikut Trail of The Kings-Lake Toba, Vandiko Harap jadi Momentum Sport Tourism

12 September 2025 | 16:28 WIB
News

Berbiaya Rp11,6 Miliar, Proyek Pembangunan Pasar Modren Perdagangan Mulai Dikerjakan

12 September 2025 | 08:54 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Monitoring Lomba IVA Test di Kecamatan Siantar Barat

12 September 2025 | 08:15 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx