SimadaNews.com-Sejumlah Assosiasi Peternakan menyayangkan adanya Petisi Ragunan yang menilai kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) bermasalah dan tidak bermanfaat.
Menurut sejumlah asosiasi peternak, program Kementan dianggap sudah baik dan berdampak pada kesejahteraan peternak.
Presiden Peternak Layer Nasional, Ki Musbar, mengaku menyayangkan keluarnya petisi ragunan yang dinilainya sangat tidak bijak. Misalnya saja, dalam Petisi tersebut disampaikan bahwa pemerintah tidak berpihak karena di sisi hulu pemerintah memaksa untuk harga mahal dengan berbagai kebijakan, tetapi di bagian hilir, harga sesuai mekanisme pasar. Dalam Petisi tersebut juga disebutkan Pemerintah mengatur kebijakan di hulu, tapi di hilirnya tidak pernah diatur.
Ki Musbar menerangkan, sejak tahun 2015 sampai saat ini, peternak sudah bekerjasama dengan Kementan dan Kemendag untuk kebijakan hulu dan hilir.
“Puncaknya adalah dengan keluarnya Permentan No 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan telur Konsumsi, dan hasilnya sudah dirasakan oleh peternak saat ini, setelah beberapa tahun sebelumnya peraturan ini belum ada,” ungkap Ki Musbar.
Dia menyebutkan, adanya aturan penyedian, peredaran dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi, merupakan prestasi utama dari Kementan yang mengatur investasi di sektor hulu dan hilir. Selanjutnya, pengaturan tentang harga juga telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
“Kebijakan Kementerian Pertanian terkait perunggasan saat ini, sudah on the track dan kondusif sejak tahun 2016. Kita peternak layer sudah merasakan dampak dari kebijakan tersebut,” pungkas Ki Bahar.
Mencermati adanya keterlibatan asosiasi peternak layer yang ikut andil dalam petisi tersebut, Ki Bahar menegaskan, adalah di luar sepengetahuan pihaknya. Pihaknya tidak tahu sepak terjang dan keabsahan organisasi tersebut, karena asosiasi peternak layer yang sah saat ini ada tiga asosiasi dan satu koperasi, yaitu: Pinsar Indonesia, Pinsar Petelur Nasional dan Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara, serta Koperasi Peternak Putra Blitar.