SimadaNews.com-Galang Nuel Sianturi, bocah yang masih berumur satu tahun enam bulan, meninggal setelah tercebur ke pembuangan air rumah mereka di Huta III Bandar Sawah, Nagori Bandar Kecamatan Bandar, Sabtu (31/3) sorea sekira Pukul 18.15 WIB.
Informasi diperoleh, sianang menjelang sore Pangapoan Sianturi dan istrinya, orangtua Galang, pergi ke ladang dan meninggalkan keempat anaknya di rumah. Sepeninggal kedua orangtuanya, anak-anaknya termasuk Galang bermain di halaman rumah.
Saat bermain, Galang pergi ke belakang rumah bermain terpisah dengan saudaranya. Diduga karena keasyikan bermain, Galang tercebur ke kolam pembuangan air limbah rumah tangga mereka.
Tidak lama kemudian, kakak Galang melihat adiknya tercebur ke kolam pembuangan air itu. Dan langsung berusaha menolong sementara kakaknya yang lain meminta tolong kepada warga.
Hitungan menit, sejumlah warga berdatangan ke lokasi dan berupaya mengeluarkan Galang dari dasar kolampembuangan air itu. Mereka pun, langsung membawa Galang ke rumah sakit terdekat. Tetapi begitu tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Galang dinyatakan sudah meningal oleh paramedis.
Pangapoan Sianturi yang mengetahui anaknya tercebut ke kolam pembuangan air dan sudah dibawa ke rumah sakit, langsung menyusul ke rumah sakit. Namun karena Galang sudah dinyatakan meninggal, Pangapoan pun membawa jenazah putranya ke rumah duka.
Selanjutnya, pada Minggu (1/4) sekira pukul 10.00 WIB, Kepala SPK Polsek Perdagangan Aiptu L Gultom menerima laporan masyarakat atas peristiwa itu. Dia dan sejumlah personel polisi datang ke rumah duka mengecek kebenaran informasi itu.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dan begitu pihaknya mendapat laporan masyarakat, personel langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Kemudian, ketika diminta dilakukan otopsi kepada pihak keluarga, Pangapoan Sianturi, menolak dilakukan otopsi ke RSUD dr Djasamen Saragih.
Meskipun pihak keluarga menolak, personel polisi kemudian memanggil paramedis dari RSUD Perdagangan, untuk melakukan visum luar.
“Keluarga korban menolak jenajah korban dilakukan otopsi. Mereka sudah membuat surat pernyataan,” katanya. (esa/asa/snc)