SimadaNews.com–Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia insidentil di awal tahun 2025 sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ucok P. Sinabang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari Kepala Lapas serta bagian dari dukungan terhadap program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang pemasyarakatan.
“Razia ini rutin kami lakukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman, sesuai arahan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik,” ujar Ucok.
Ia juga menegaskan kepada seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam mendukung program kementerian, sekaligus memastikan bahwa razia dilakukan secara humanis.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian, sekaligus menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok, korek api gas, senjata tajam rakitan, dan elemen listrik rakitan. Barang-barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba