SimadaNews.com – Tim Tekab Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namorambe IPTU OJ Samosir mengamankan NB (29) warga Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Kamis (24/09/2020).
Bermula Rabu, 23 September 2020 sekira pukul 19.30 wib kakak korban Nurleni Br Sembiring mendapatkan telepon dari sepupu korban, Ginta Ginting yang mengatakan, “Bahwa korban, Agus Darmawan Sembiring sekarang sudah berada di Puskesmas Namorambe akibat kena bacok sama pelaku NB.“
Mengetahui kejadian tersebut kakak korban langsung menuju ke Puskesmas Namorambe. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Namorambe.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NB di rumahnya tanpa ada perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Namorambe, Iptu Antonius Ginting mengatakan, ”Benar pelaku NB sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” (Ali)