SimadaNews.com-Tindakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Prima Sauhur Lestari (PSL) di Kecamatan Bandar, yang diduga membuang limbah cair ke aliran sungai Bah Bolon. Dinilai sudah mendapat restu dari Dinas Lingkungan Hidup.
Terbukti, Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin Misliani Saragih, ternyata sudah menerbitkan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) kepada PT PSL.
Kadis Lingkungan Hidup Misliani Saragih, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengaku bahwa izin membuang limbah ke sungai oleh perusahaan itu sudah dikeluarkan Bupati Simalungun berdasarkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Kalau untuk PT PSL sudah ada itu Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC),” kata Misliani singkat.
Hal senada dikatakan Humas PKS, R Nainggolan, mewakili Manager PT PSL Suherman, ketika dikonfirmasi. Dia menyebutkan, limbah yang dibuang ke sungai merupakan hasil endapan dari kolam limbah.
“Limbah yang selalu kami buang sudah tidak berbahaya bagi kesehatan. Dan kami sudah dapat izin dari Dinas Lingkungan Hidup,” sebut R Nainggolan
Terpisah, anggota Komisi I DPRD, Edy Sumanto meminta agar Dinas Lingkungan Hidup kembali melakukan pengkajian dan pengujian yang transfaran atas limbah milik PKS PT PSL.
”Kalau perusahaan menyalahi dalam pengelolaan limbah. Jangan ragu, dan harus diberikan tindakan tegas. Apalagi sampai merusak lingkungan,” tegas Edy.
Sementara, amatan wartawan SimadaNews di lokasi. Setiap hujan turun, tiba-tiba air yang mengalir di sungai berubah warna menjadi coklat pekat. Dan terlihat dari salah satu kolam limbah yang tidak jauh dari bibir sungai berjarak sekitar 100 meter, didapati ujung pipa diduga saluran pembuangan limbah yang terbuat dari tong bekas dilengkapi kran penutup dan pembuka aliran limbah dari PKS.
Selain itu, limbah cair diduga masih baku mutu. Sebab terlihat dari beberapa endapan limbah di bawah pipa pembuangan masih berwarna hitam pekat.
Salah seorang warga Kecamatan Bandar yang tinggal tidak jauh dari lokasi PKS berinisial UD, Kamis (18/1) menceritakan, PKS yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka diduga sengaja membuang limbah ke sungai Bah Bolon.
“Itu pakai pipa yang dihubungan ke saluran air terus ke sungai. Hanya saat hujan turun saja diduga dilakukan pembuangan limbah,” sebut UD.
Tapi meskipun demikian, dugaan pembuangan limbah itu selalu diketahui warga. Sebab begitu dilakukan pembuangan limbah, aroma busuk langsung tercium oleh warga.
”Limbah itu sebenarnya sangat membahayakan kesehatan. Karena, termasuk limbah golongan B3. Hewan saja bisa mati, apalagi manusia,” ketus warga lainnya. (zio/mas/snc)