SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar berencana memanggil Dinas Perhubungan terkait berbagai permasalahan transportasi termasuk masalah odong-odong.
Wakil Ketua Komisi III, Charudin Lubis, didampingi anggota komisi, Erwin Fredy Siahaan, menyampaikan hal ini dalam wawancara, Senin (17/2).
Erwin Fredy Siahaan menjelaskan bahwa permasalahan terkait operasional kendaraan odong-odong melibatkan tiga pihak utama, yakni Dinas Perhubungan, kepolisian, dan perizinan. Oleh karena itu, Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan dalam pekan depan untuk membahas persoalan tersebut.
Selain itu, Erwin juga menyoroti masalah parkir di Kota Pematangsiantar yang hingga kini belum menemukan kejelasan.
Ia menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal permasalahan ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung