SimadaNews.com-Tampaknya target dari Kantor Dinas Pendapatan Kota Tebingtinggi untuk meningkatkan pendapatan dari pajak reklame, kemungkinan tidak akan tercapai.
Pasalnya, menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), sejumlah baliho raksasa dari para kandidat yang akan bertarung banyak beridiri tapi tidak ada yang membayar pajak. Anehnya, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait atas kondisi itu.
Kepala Dinas Perizinan Kota Tebingtinggi, Suryadi, Selasa (23/1) mengakui tidak adanya izin resmi yang diperoleh para kandidat dalam pemasangan baliho itu. Begitu juga dengan pembayaran pajak ke pemko, hingga saat ini belum ada.
“Soal tindakan apa yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi. Itu ranahnya Satpol PP sebagai penegak perda,” sebutnya.
Amatan Simadanews, sejumlah baliho dan spanduk sudah berdiri terpasang khususnya di pinggiran jalan dan inti kota. Bahkan, baliho-baliho yang terpasang, tampak tidak memperhatikan estetika pemasangan baliho. (hot/mas/snc)