SimadaNews.com-TMZ alias Jimmi (35) bandar sabu asal Batang kuis Psr VIII Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditangkap tim opsnal Polsek Perdagangan lagi bersembunyi dibawah tempat tidur salah satu rumah di Jalan Rakyat lingk I Perdagangan Seberang Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, Rabu (14/3) sekira pukul 15.00 WIB.
Data diperoleh, awalnya pihak Polsek Perdagangan menerima laporan masyarakat bahwa di Jalan Rakyat lingk I Perdagangan Seberang Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar ada seorang laki-laki dicurigai bandar sabu dan sering menjual sabu di dalam rumah milik Fitri.
Kapolsek AKP Daniel Artasasta Tambunan SH Sik bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap Jimmi yang sedang bersembunyi di bawah tempat tidur di dalam salah satu kamar.
Selanjutnya Kapolsek memperintahkan tim opsnal menggeledah rumah itu. Dan ditemukan barang bukti empat bungkus plastik kecil diduga berisi sabu disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, dua bungkus plastik kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu di simpan dalam bungkus rokok Surya, satu buah timbangan digital, satu buah kaca pirex, satu buah bong dari Aqua.
Kemudian, satu unit Hp merk G Plus warna hitam, duabuah manis, 11 buah pipet yg terbuat dari plastik, 40 Bungkus plastik kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet yang disimpan didalam kamar tersebut
Tersangka Jimmi mengakui semua barang bukti itu miliknya sehingga tersangka Jimmi diamankan ke Polsek Perdagangan.
Sementara itu ditempat yang berbeda Kapolsek Perdagangan juga berhasil menangkap tersangka J Damanik alias Kajol (34) warga Kampung Keling Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun saat sedang berjalan Gang Makmur Kampung Keling.
Dari kantong kecil tersangka Kajol disita barang bukti satu buah kaca Pirex dan satu buah plastik kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu.
Tersangka Kajol mengaku sabu itu miliknya yang akan dipakainya sendiri di pinggir sungai.
“Kedua tersangka itu sudah ditahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan.(esa/mas/snc)