SimadaNews.com-Baharudin alias Agam, disergap personel Intel Kodim 02/03 Langkaat saat berkendaraan di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Binjai Timur. Dari tangan pria berumur 48 tahun itu, ditemukan lima gram sabu-sabu, Rabu (20/6) sekira pukul 15.00 WIB..
Informasi diperoleh, penyergapan terhadap Agam berdasarkan laporan yang diterima personel Intel Kodim 02/03 Langkat, menyebutkan pria yang tinggal di Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur itu, sering melakukan transaksi sabu dan perbuatannya sudah meresahkan masyarakat.
Atas laporan itu, Komandan Kodim 0203 Langkat Letkol Inf. Deny Eka Gustiana langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan Pasi Intelnya untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, bahwa benar Agam memiliki dan mengedarkan serta menggunakan narkoba jenis sabu sabu. Selanjutnya dilakukan pengintaian dan ketika melihat pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, personel TNI langsung melakukan penyergapan dan menggelandang Agam ke Makodim, selanjutnya diserahkan kepada BNN Binjai.
Dari kantong celana Agam, selain lima gram sabu, juga diamankan satu unit handphone, dompet warna hitam berisi uang Rp140 ribu, kacamata, mancis dan 1 kunci sepedamotor berikut STNK. (ali/snc)