Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Bandar Sabu Ngaku Beli Sabu dari Tahanan Tanjung Gusta Rp30 Juta

Simadanews.com by Simadanews.com
20 April 2018 | 00:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bandar narkoba berinisial CH alias Asiong, ditangkap dari dalam rumahnya di Komplek Perumahan Citra Harapan, Jalan SM Raja Tebing Tinggi, Jumat (13/4) dinihari.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala, saat relis pers, Kamis (19/4) menerangkan, penggerebekan rumah Asiong berawal dari adanya tangkapan terhadap MH alias Rahmat (33), warga Dusun 1 Paret  Desa Sei Bamban Sergai.

Dari tangan Rahmat, disita dua bungkus plastik transparan diduga sabu, tiga butir pil ekstasi warna kuning, satu buah kotak teh sariwangi berisi dua buah kaca pirex bekas bakaran sabu.

Kemudian, satu buah karet dot warna kuning, tiga pipet warna putih, satu pipet yang dibengkokkan dan satu unit handphone.

Kemudian, ditangkap juga KH alias Adek ( 46), warga Jalan Bilal Kelurahan Satria dan RN alias Codet (50), warga Imam Bonjol Tebingtinggi. Dari tanga  keduanya, ditemukan 0,10 gram sabu, satu unit handphone, sepeda motor Yamaha Mio BK 3432 ADZ dan uang tunai Rp1,7 juta.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku, diketahui mereka membeli sabu dari Asiong seharap Rp1,7 juta.

Berdasarkan pengakuan itu, personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah Asiong. Selain menangkap Asiong, juga ditemukan barang bukti yakni, satu bungkus plastik klip trasparan berisi diduga narkoba  0,24 gram.

Selanjutnya, satu bungkus seberat 99,36 gram, satu bungkus plastik berisi  22 butir pil ekstasi, satu alat hisap, tiga buah kaca pirex, dua buah korek api gas, empat bungkus plastik kosong berklip dan satu buah pipet.

AKP Sagala menambahkan, dari pengakuan yang diperoleh dari Asiong, narkoba yang dia peroleh berasal dari Wawak yang saat ini menjadi tahanan di Lapas Tanjung Gusta seharga Rp30 juta.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Dedy Dharma, menambahkan, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (hot/mas/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx