Simada News
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Bang Purba Ini Ketahuan Simpan Sabu di Semak-semak

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Agustus 2018 | 23:05 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tio Jhonde Hotman Purba alias Bang Purba, ditangkap personel Polsek Bangun, karena terbukti menyimpan sabu, Sabtu (4/8) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba, menerangkan, penangkapan terhadap warga Jalan Mataram Kelurahan Kampung Melayu, Kota Siantar itu, berawal adanya informasi yang menyebutkan, ada seorang pria di salah satu rumah yang berada di Jalan Asangan KM 7 Nagori Dolok Hataran, memiliki narkoba jenis sabu.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Bangun dipimpin Kanit Reskrim  Ipda Dwi Ivan Siregar, melakukan penyelidikan. Dan ketika tiba di lokasi, terlihat Bang Purba dan langsung mengamankannya. Kemudian, dilakukan interogasi sehingga pria berumur 42 tahun itu, pasrah menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di samping rumah dibuat di bawah semak-semak dan dedaunan.

Di lokasi ditemukan lima plastik klip bening yang diduga berisi sabu, lima plastik klip kecil bening kosong,satu plastik klip sedang bening kosong, satu  kotak korek api merk selam dan satu pipet plastik berbentuk skop.

Dari Bang Purba juga disita uang Rp90 ribu. Dia mengaku, sabu itu diperolehnya dari pria berinisial Laek di Jalan Nagur Kota Siantar. Mendapat pengakuan Bang Purba, personel polisi langsung melakukan pengembangan ke alamat dimaksud. Namun Laek diduga sudah mengetahui kedatangan polisi, sehingga terlebih dahulu melarikan diri karena ketika digerebek di rumahnya, sudah tidak ditemukan.

AKP Putra Jani Purba menambahkan, tersangka Tio alias Bang Purba, pasca penangkapan langsung digelandang ke Mapolsek Bangun, guna pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (din/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

141 PPPK Samosir Terima SK Langsung dari Bupati Vandiko Gultom

05/08/2025

SimadaNews.com— Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati...

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

04/08/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 19 tim dari instansi pemerintah dan swasta ambil bagian dalam Turnamen Futsal Antar-instansi Kota Pematangsiantar Tahun 2025...

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

04/08/2025

SimadaNews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan di Puskesmas Kahean, Jalan Tualang No. 28, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin...

Oplus_0

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

04/08/2025

SimadaNews.com— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan. Dalam...

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

04/08/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat koordinasi dengan para pedagang kaki lima (PKL)...

Oplus_0

Kantongi Kotak Rokok Berisi Dua Paket Sabu, Maman Digeledah lalu Ditangkap

04/08/2025

SimadaNews.com- Seorang pria berinisial AR alias Maman (35), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satuan Reserse...

Berita Terbaru

News

141 PPPK Samosir Terima SK Langsung dari Bupati Vandiko Gultom

5 Agustus 2025 | 11:48 WIB
News

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

4 Agustus 2025 | 22:29 WIB
News

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

4 Agustus 2025 | 22:12 WIB
News

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

4 Agustus 2025 | 20:02 WIB
News

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

4 Agustus 2025 | 18:46 WIB
News

Kantongi Kotak Rokok Berisi Dua Paket Sabu, Maman Digeledah lalu Ditangkap

4 Agustus 2025 | 18:31 WIB
News

Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean, Herly Saragih: Benar, Jaksa Bawa Berkas Terkait Dana BOK dan JKN

4 Agustus 2025 | 18:15 WIB
News

Heboh…Petugas Kejari Siantar dan TNI Bersenjata Lengkap Geledah Puskesmas Kahean, Dugaan Korupsi Mengemuka!

4 Agustus 2025 | 14:13 WIB
News

Sesak Nafas dan Terduduk Minta Tolong, Pensiunan Polisi Ditemukan Tak Bernyawa

4 Agustus 2025 | 13:57 WIB
News

Caretaker TDBP Siantar-Simalungun Resmi Dibentuk, Siap Gelar Harungguan Bolon dan Marsombuh Sihol

3 Agustus 2025 | 12:37 WIB
News

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Kasi Korwas Polsus Ditbinmas Polda Sumut Kunjungi Lapas Tebing Tinggi

3 Agustus 2025 | 09:22 WIB
News

Lunasi Pajak Tanpa Denda! Program Penghapusan Sanksi PBB-P2 Berlaku di Siantar

2 Agustus 2025 | 20:17 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba