SimadaNews.com-Kasadaran masyarakat mematuhi aturan berlalulintas masing kurang. Buktinya, Sabtu (10/2) saat digelar razia di Simpang Dua Jalan Siantar-Saribudolok sebelum gerbang perbatasan Kota Siantar-Simalungun, oleh personel Satlantas Polres Siantar.
Razia digelar mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Para personel terlihat memberhentikan sejumlah pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Ada yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat seperti STNK dan SIM. Bahkan saat razia digelar. Banyak pengendara sengaja berhenti di pinggir jalan menghindari razia.
Ratusan pengendara sepedamotor, mobil pribadi dan bus yang menuju arah Saribudolok , begitu juga sebaliknya banyak berhenti dan menumpuk di pinggir jalan menunggu razia berakhir.
”Nggak berani lewat, Bang. Karena nggak pakai helm dan tidak bawa STNK,” kata R Saragih, salah seorang pengendara sepedamotor yang berhenti di pinggir jalan.
Kanit Lantas Satlantas Polres Siantar Ipda R Pardede, saat ditemui di sela-sela pelaksanaan razia, mengaku banyak masyarakat belum menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas saat berkendaraan.
”Kita mengimbau supaya pengedara memakai helm, melengkapi surat-surat. Sebab itu demi keselamatan pengendara itu sendiri,” katanya. (win/mas/snc)