SimadaNews.com-Baru seminggu bebas dari Lapas Kelas II Kota Siantar, karena kebijakan asimilasi virus corona atau covid-19, RA Pardede (28) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Aek Naulia Kecamatan Siantar Selatan, kembali berulah melakukan penjambretan.
RAP menjambret bersama rekannya SLJ Siahaan (32) warga Jalan Mata Air Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, di Jalan Kasad Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin 13 Maret 2020, siang sekira pukul 13.30 WIB.
Korban dari aksi jambret kedua pelaku, adalah Erni Kiki Br Purba alias Erni (24) warga Dusun VI Sei Kopas RT/RW 000/000 Desa Sei Kopas Kabupaten Asahan.
Aksi kedua pelaku tidak berjalan mulus, keduanya pun babak belur setelah berhasil ditangkap warga yang mengejar mereka. Tepat di Jalan Teratai Kota Siantar, keduanya begitu tertangkap langsung mendapat pukulan bertubi-tubi dari warga.
Informasi diperoleh, awalnya Erni yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai guru, dibonceng temannya Meri Chritona Br Sitohang alias Meri (26) warga Jalan Danau Tondanau, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, mengendarai sepedamotor matic.
Ketika melintas di Jalan Kasad Ujung, Erni dan Meri dibuntuti kedua pelaku yang mengendarai sepedamotor Honda Beat tanpa nomor plat polisi.
Setiba di lokasi kejadian, pelaku RA Pardede yang dibonceng menjambret Hp Oppo A5S dari saku pakaian Erni. Mengetahui handpone milik Erni dijambret, Meri tancap gas mengejar pelaku sembari berteriak jambret.
Jarak beberapa meter, Meri menabrak bagian belakang sepedamotor yang dikendarai kedua pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh. Tidak itu saja Meri dan korban juga ikut jatuh dari sepedamotornya. Kedua Pelaku berdiri dan nekat kabur.
Namun tepat di Simpang Jalan Teratai, kedua pelaku berhasil ditangkap warga yang membantu korban melakukan pengejaran. Keduanya pun langsung mendapat pukulan bertubi-tubi dari warga.
Beruntung, personel Intelkam Polsek Siantar Martoba Bripka Leo Tambunan, cepat tiba di lokasi dan menyelamatkan kedua pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba.
Tidak lama kemudian personil piket Polsek Siantar Martoba lainnya, datang mengamankan sepedamotor milik kedua pelaku dan juga turut membawa korban untuk membuat laporan pengaduan secara resmi.
Sementara, pelaku SLJ Siahaan ketika ditanyai di lokasi mengaku baru sekali itu menjambret.
“Baru kali ini aku menjambret, Bang” katanya dengan kondisi luka luka dibagian wajah akibat dipukuli warga. Sedangkan pelaku RA Pardede, mengaku dirinya baru saja bebas dari Lapas Kelas IIA Siantar, karena sebelumnya juga melakukan penjambretan. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung