Simada News
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Bawa Sabu dari Aceh, Tujuan Padang, Ditangkap Polisi di Medan

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Februari 2021 | 23:11 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Polsek Medan Timur, menangkap Zul Indra (38), warga Jalan Gajah Mada Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, kurir narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa ke Kota Padang di depan loket bus ALS Jalan Sisingamangaraja, Minggu (31/01/2021).

Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Senin (01/02/2021).

“Tersangka diamankan bersama barang bukti satu bungkus sabu-sabu 300 gram, tas ransel warna hitam dan satu handphone warna hitam. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari informan bahwa ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan,” kata Kapolsek.

Kemudian team Opsnal Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan Panit Reskrim Iptu Andre Nasution, mendatangi lokasi.

Sesampainya di Jalan Rakyat, personel melihat tersangka yang sudah dicurigai sedang membawa tas ransel warna hitam sudah menaiki angkot.

Lalu team membuntuti tersangka yang menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja dan berhenti di Pool Bus ALS.

“Saat tersangka sudah turun dari angkot dan masuk ke dalam Pool Bus ALS, personel menangkap tersangka. Saat digeledah, team menemukan sabu dari tas hitam yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur,” kata Kompol Arifin.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari Aceh. Tersangka sebelumnya tinggal di Kota Padang dan sudah dua bulan bekerja di Aceh sebagai tukang gali sumur bor.

Lantaran gaji sudah dua bulan tidak dibayar, tersangka bertemu dengan Edi yang menawarkan pekerjaan untuk membawa sabu ke Padang dengan upah Rp3 juta.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara. (Derbin)

 

 

 

Tags: AcehMedanPadang
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18/08/2025

SimadaNews.com– Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk memberikan apresiasi kepada Paskibraka Kabupaten Samosir yang sukses...

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18/08/2025

SimadaNews.com-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun berlangsung aman,...

Pasar Serbelawan Jadi Lautan Api, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kiosnya Hangus

18/08/2025

SimadaNews.com-Kebakaran hebat melanda Pajak (Pasar) Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Ratusan kios...

Pengurus Namaposo  GKPS: Instruksi Sinode Nyanyikan Indonesia Raya di Gereja Jadi Simbol Nasionalisme

18/08/2025

SimadaNews.com-Pengueus Pusat Namaposo (Pemuda) GKPS menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Sinode GKPS yang memberikan tugah-tugah (instruksi) kepada seluruh jemaat untuk menyanyikan...

Daftar Lengkap Juara Aquabike World Championship 2025, Danau Toba Jadi Sorotan Dunia

18/08/2025

SimadaNews.com- Partai final Aquabike World Championship 2025 resmi berakhir pada Minggu (17/8/2025) di Danau Toba. Sejumlah kategori dipertandingkan dan menghadirkan persaingan...

Diserahkan Bupati Samosir, 86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi Kemerdekaan

18/08/2025

SimadaNews.com–Dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sebanyak 86 warga binaan Lapas Kelas III Pangururan menerima remisi umum dan remisi...

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Pasar Serbelawan Jadi Lautan Api, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kiosnya Hangus

18 Agustus 2025 | 18:41 WIB
News

Pengurus Namaposo  GKPS: Instruksi Sinode Nyanyikan Indonesia Raya di Gereja Jadi Simbol Nasionalisme

18 Agustus 2025 | 16:15 WIB
News

Daftar Lengkap Juara Aquabike World Championship 2025, Danau Toba Jadi Sorotan Dunia

18 Agustus 2025 | 14:02 WIB
News

Diserahkan Bupati Samosir, 86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi Kemerdekaan

18 Agustus 2025 | 12:30 WIB
News

Final Menegangkan, Israel Kalahkan STP dan Boyong Piala IPK CUP Haranggaol 2025

18 Agustus 2025 | 12:05 WIB
News

Dari Upacara hingga Panjat Pinang, Haranggaol Rayakan HUT RI ke-80 Penuh Semarak

18 Agustus 2025 | 09:03 WIB
News

DPD IPK Kota Siantar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Perlombaan

18 Agustus 2025 | 08:31 WIB
News

30 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

18 Agustus 2025 | 00:33 WIB
News

Tim Koni Siantar Juara Turnamen Futsal Antar Instansi, Wali Kota Wesly Silalahi Tutup Resmi Ajang Bergengsi

17 Agustus 2025 | 22:53 WIB
News

Purna Paskibra Toba Meriahkan HUT RI ke-80 di Tengah Ajang Aquabike Danau Toba

17 Agustus 2025 | 20:02 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx