Simada News
Jumat, 20 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Bawa Sabu, Sopir Taksi Online Diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Simadanews.com by Simadanews.com
19 Juni 2025 | 21:03 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Seorang sopir taksi online berinisial RH (24), warga Jalan Perbatasan Perumahan Bunda Mas, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni H. Pardede SH, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 18.15 WIB, di Jalan Toba, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan kepemilikan narkotika di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Opsnal Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka RH yang sedang berada di dalam mobil Agya warna hitam yang terparkir di pinggir jalan,” terang AKP Jonni.

Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,63 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hijau yang sempat dijatuhkan tersangka ke aspal serta uang tunai sebesar Rp315.000.

Dalam interogasi awal, RH mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial J, yang berdomisili di Kota Medan. Namun, saat dilakukan pengembangan, petugas belum berhasil menemukan keberadaan J karena nomor teleponnya tidak aktif.

RH bersama barang bukti, termasuk mobil yang digunakannya, kini telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Jonni. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Mimpi Swasembada Pangan Dimulai dari Samosir, 88% Koperasi Sudah Kantongi Akta Notaris

19/06/2025

SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memfasilitasi percepatan pengesahan Koperasi Merah Putih...

Narkoba Marak di Panai Hilir! Mahasiswa GERAM Akan Demo Mapolres Labuhanbatu

19/06/2025

SimadaNews.com—Maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir mendorong sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa...

NEXT Sumatera By Indibiz Sumatera: Perkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA

18/06/2025

SimadaNews.com-Telkom Regional 1 mengadakan kegiatan orkestrasi secara online yang dihadiri oleh tim Business Service dari Witel Aceh hingga Lampung. Kegiatan...

Wesly Silalahi Temui Direksi Bank Sumut Bahas Pembiayaan Pembangunan Gedung IV Pasar Horas

18/06/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, melakukan audiensi dengan jajaran Direksi PT Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut,...

Samosir Cetak Sejarah! Event Internasional UTMB World Series Resmi Digelar di Danau Toba

18/06/2025

SimadaNews.com-Kabupaten Samosir kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia pariwisata dan olahraga internasional. Ajang lari lintas alam bergengsi Trail of the...

Pangulu Naga Jaya I Bongkar Kecurangan Material Proyek! Warga Diminta Ikut Awasi

18/06/2025

SimadaNews.com – Pangulu Nagori Naga Jaya I, Jupriadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak panglong pemasok material pembangunan parit pasangan yang sedang dikerjakan...

Berita Terbaru

News

Bawa Sabu, Sopir Taksi Online Diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

19 Juni 2025 | 21:03 WIB
News

Mimpi Swasembada Pangan Dimulai dari Samosir, 88% Koperasi Sudah Kantongi Akta Notaris

19 Juni 2025 | 18:24 WIB
News

Narkoba Marak di Panai Hilir! Mahasiswa GERAM Akan Demo Mapolres Labuhanbatu

19 Juni 2025 | 18:04 WIB
News

NEXT Sumatera By Indibiz Sumatera: Perkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA

18 Juni 2025 | 23:33 WIB
News

Wesly Silalahi Temui Direksi Bank Sumut Bahas Pembiayaan Pembangunan Gedung IV Pasar Horas

18 Juni 2025 | 22:43 WIB
News

Samosir Cetak Sejarah! Event Internasional UTMB World Series Resmi Digelar di Danau Toba

18 Juni 2025 | 22:26 WIB
News

Pangulu Naga Jaya I Bongkar Kecurangan Material Proyek! Warga Diminta Ikut Awasi

18 Juni 2025 | 21:23 WIB
News

DPC PMS Usulkan Perda Muatan Lokal ke Wali Kota Pematangsiantar

18 Juni 2025 | 19:04 WIB
News

Cindira Gelar Reses di Siantar Martoba, Tampung Aspirasi Soal Gangguan Knalpot Racing

18 Juni 2025 | 18:30 WIB
News

Ketua PB HM IKLAB RAYA Bela Ketua DPRD Sumut: Kita Jaga Persatuan dan Kedamaian Sumut-Aceh

18 Juni 2025 | 17:05 WIB
News

Bertemu dengan Pimpinan Sinode GKPS, Iman Irdian Saragih Tegaskan Komitmen Toleransi antar Umat Beragama

18 Juni 2025 | 16:20 WIB
News

Percepat Pertumbuhan Ekonomi DPSP Danau Toba, Vandiko Gultom Usulkan Penerbangan Langsung Eropa-Kualanamu

18 Juni 2025 | 09:24 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba