Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Beli Paket Sabu Rp50 Ribu Dituntut Penjara 7 Tahun

Simadanews.com by Simadanews.com
18 September 2019 | 11:53 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Terdakwa Dedi Syahputra alias Dedi,  lemas saat jaksa penuntut umum Sai Sintong Purba SH, menuntut perkara narkoba selama 7 tahun, denda Rp800 juta.

Di hadapan Majelis Hakim Tani Manalu SH, yang memimpin sidang di PN Tebing Tinggi, Selasa 17 September 2019, Sai Sintong Purba SH, menegaskan, perbuatan Dedi mengauasasi atau memiliki narkotika jenis sabu jelas melanggar hukum.

Mendengar tuntutan jaksa, Penasehata Hukum Terdakwa, Herman Napitupulu SH, memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim yang akan menjatuhkan putusan pada sidang minggu depan.

Dalam surat tuntitan jaksa, Dedi disebutkan pada Selasa 2 April 2019 sekira pukul 14.30 WIB,  bertempat di Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya di pinggir jalan, ditangkap terkait narkoba.

Terdakwa ditangkap saksi Eliakim dan Andrew, keduanya personel Polres Tebing Tinggi. Mereka menangkap Dedi, setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, ada orang yang sedang membawa atau menguasai narkotika.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian para saksi langsung menuju ketempat dimaksud untuk melakukan penyelidikan, dan sesampainya ditempat tersebut para saksi melihat terdakwa Dedi sedang berboncengan mengendarai becak motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan ciri-cirinya sama persis dengan yang diinformasikan oleh informan dan terdakwa ditangkap.

Saat itu, dilakukan  penggeledahan terhadap badan dan pakaian terdakwa dan dari dalam saku celana sebelah kanan yang dipakai terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, selanjutnya terdakwa dan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit becak motor No.Pol.BK-3738-MX dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dari BOY (belum tertangkap) pada hari Selasa tanggal 2 April 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di Sektor 8 Pantai Keladi Kota Tebing Tinggi, dengan cara membelinya secara patungan bersama ADOL (belum tertangkap) seharga Rp50 ribu.

Perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(snc)

Laporan: Hamonangan Silangit

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Berita Terbaru

News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx