SimadaNews.com-Pangulu Nagori se-Simalungun, diminta jangan terkontaminasi dengan permainan penyalahgunaan anggaran Covid-18.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Simalungun Benfri Sinaga, saat menghadiri rapat Pangulu Nagori se-Kecamatan Siantar, Selasa 30 Juni 2020.
Menurut Benfri, rapat menghadirkan seluruh Pangulu Nagori se-Kecamatan Siantar, merupakan permintaan mereka pihak DPRD, atas banyaknya laporan warga terkait berbagai permasalahan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Simalungun, termasuk berbagai permasalahan penggunaan anggaran serta penyaluran berbagai bantuan.
Benfri menjelaskan, di masa Pandemi Covid-19, Pemkab Simalungun juga memberikan anggaran untuk dikelola oleh setiap nagori yang diambil dari Dana Desa (DD).
Adapun kegunaan dana yang dianggarkan tersebut adalah untuk penanggulangan pencegahan Covid-19, seperti halnya melakukan penyemprotan dan mengadakan Posko Covid.
Tetapi dalam hal pelaksanaannya, lanjut Benfri, DPRD banyak menerima laporan soal banyaknya kegiatan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga dana yang telah dianggarkan banyak tidak dipergunakan.
“Kita terima laporan, bahwa banyak dana dialokasikan atau dianggarkan, tapi tidak dipergunakan,” sebut Benfri.
Ironisnya lagi, sebut Benfri, ada indikasi para Pangulu Nagori dimintai laporan penggunaan anggaran menyetarakan realisasi dana Covid-19 Simalungun yang sudah terpakai yang infonya sudah mencapai Rp200 miliar.
“Ini aneh, masa ada informasi para pangulu diminta membuat laporan pertanggungjawaban menyesuaikan dana Covid-19 Simalungun yang sudah mencapai Rp200 miliar. Nanti kita bandingkan dengan LKPJ Bupati Simalungun saat melaporkan pertanggung jawaban Rp200 miliar itu,” ketus Benfri.
Benfri berharap, para pangulu jangan mau terkontaminasi dengan permainan yang ada di Simalungun. Artinya, perintah perintah yang teridikasi merupakan interpensi, hendaknya jangan dituruti.
“Jadi jangan mau di interfensi untuk ikut serta dalam penyalahgunaan anggaran, karena itu yang kita lihat,” ucap Benfri. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung