SimadaNews.com – Adanya perbedaan keterangan antara Kepala Puskesmas Hatonduhan, dokter Diklanto Silain dengan pegawai penerima barang , Fajar dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Lidya Saragih terkait tidak dapat ditunjukkannya 15 item alat kesehatan (alkers) di Puskesmas Hatonduhan, membuat Ketua Tim VI DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk merasa jengkel.
“Kemaren dia (Diklanto Silaen, red) bilang sudah diselasaikan, sekarang keterangan kepala dinas bilang masih dalam proses, kan itu namanya melaga-laga, lagian kalau memang sudah diselasaikan, bagaimana cara penyelesaianya? Kan kita perlu tau!” kata Bona Rajagukguk dari Fraksi Partai Gerindra itu.
“Jadi kalau saya bilang, masalah itu lebih baik dibawa ke APH saja. Karena dia seperti menunjukan sikap tidak mau untuk menyelesaikan,” kata Bona Rajagukguk.
Sebelumnya, Diklanto Silaen saat dikonfirmasi melalui telpon selular bersama media lain mengatakan persoalan hilangnya 15 item alkes di Puskemas yang dipimpinnya, telah diselesaikan bersama dinas.
Namun nyatanya, Plt Kadis Kesehatan, Lidya Saragih dimintai keterangan melalui telepon seluler malah mengatakan masih dalam proses penyelesaian dan akan memanggil kembali.
“Kami masih kompromi, maksudnya itu sudah mau ke titik penyelesaian dan kami akan memanggilnya lagi,” kata Lidya Saragih. (Robin Silaban)