SimadaNews.com – Dua tersangka pencuri kambing dari Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura dari kolam penuh lintah di Desa Tanahtinggi, Kecamatan Airputih, Kabupaten, Senin (15/02/2021).
Kapolsek Indrapura, AKP Sandi membenarkan penangkapan dua tersangka pencuri ternak kambing milik Sariadi warga Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah.
“Dinihari itu sekitar pukul 02.00 kami melihat ada tiga orang yang melintas menggunakan sepedamotor membawa dua karung goni plastik, kami merasa curiga dengan gerak-gerik mereka, lantas kami stop namun pelaku malah memacu lari kenderaannya,” ujar Sandi.
Takut kehilangan jejak, Sandi dan anggotanya mengejar ketiga pelaku. Tepat di Dusun 12, Desa Tanahtinggi persis di kolam dekat kandang kerbau milik warga, seorang tersangka melompat ke kolam. Sedang rekannya yang seorang lagi terjun ke sungai.
Dari jam 02.00 dinihari itu tersangka bertahan terus di dalam kolam yang banyak lintahnya, anggota Polsek Indrapura dan warga yang berdatangan tetap mengepung lokasi dan masuk ke kolam.
Jam 06.00 pagi tersangka yang kemudian ditketahui AA (40) warga Sidotani 1 Desa Huta Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun keluar dari tempat persembunyian, begitu juga kawannya Fl (42) warga yang sama ditangkap anggota.
Saat diinterograsi petugas, keduanya mengaku usai melakukan pencurian dua kambing.
“Kasus ini kita koordinaskan dengan Polsek Bandar Khalifah, karena tempat kejadian perkara (TKP) di sana,” kata Sandi.
Sementara AA dan Fl kepada wartawan di Mapolsek Indrapura Senin (15/2), mengaku kambing yang mereka curi, rencananya mau dijual ke Perdagangan.
“Kami melakukan aksi pencurian itu bertiga, sebelumnya kami bertemu di Kampung Kubah Perdagangan, kawan kami yang seorang lagi Didit berhasil lari,” kata tersangka. (Martua Nainggolan)