SimadaNews.com – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPA DPD RI) meminta keterangan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 kepada beberapa pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), salah satunya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, yang disampaikan saat rapat dengar pendapat tindak lanjut IHPS I Tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (04/02/2020).
Wakil Ketua III BAP DPD RI Zainal Arifin yang datang bersama tiga senator lainnya, yaitu Willem TP Simarmata, Muhammad Fadhil Ramli, dan Maya Rumantir, mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait tindak lanjut IHPS I Tahun 2020 BPK RI.
Sebanyak 91 dari 121 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sudah berhasil ditindaklanjuti Pemprovsu.
Meski begitu, diingatkan juga agar pemerintah daerah (pemda) tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi menerangkan ada 121 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI di Pemprovsu yang terdiri atas 97 temuan administrasi dan 24 temuan kerugian daerah. Pemprovsu, katanya, telah berhasil menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelesaikan 71 temuan administrasi dan 20 temuan kerugian daerah.
“Untuk administrasi, kita sudah menindaklanjuti 73,19 persen. Sedangkan untuk temuan kerugian daerah sudah 83,3 persen. Sampai Februari ada 4 temuan yang sedang dalam proses, kita segera menyelesaikan ini,” kata Edy Rahmayadi.
Sejumlah temuan administrasi di Pemprovsu, menurut Edy, salah satunya terkait situasi darurat di masa Covid-19 di Maret 2020. Namun, di awal tahun 2021, pandemi Covid-19, Pemprovsu mampu menyelesaikan 73,19 persen temuan administrasi BPK.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Yono Andi Atmoko menekankan semua pemda harus memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkompeten. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah akan bisa lebih baik ke depannya.
Selain meminta keterangan dari Pemprovsu, BAP DPD RI juga meminta keterangan IHPS I Tahun 2020 kepada Pemko Medan, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Tapanuli Utara (Taput), dan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng). (Rilis/Singly Siregar)