SimadaNews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi kembali menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesehatan dan menurunkan kematian ibu.
Begitu pula dengan upaya mempromosikan Keluarga Berencana (KB) dengan menempatkan kesehatan ibu berbasis hak sebagai pusat dari rencana pengembangan.
Bahkan, program-program itu telah ditetapkan menjadi salah satu proyek prioritas strategis (Major Project) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Tercapainya penurunan kematian ibu dan anak tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Teguh dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Asistensi kepada 3 Kabupaten Piloting Siklus-9 terhadap Implementasi Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro) ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah dan Keberlanjutan Rencana Aksi Daerah di Swiss-Belhotel International Bogor.
“Begitu juga halnya dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat menyusun Rencana Aksi untuk mendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Hak dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian balita di daerah masing-masing,” sambungnya.
Selain itu, Teguh juga menekankan tentang pentingnya akurasi data pemerintah untuk mendukung suksesnya program dan kebijakan, terutama dalam mempercepat penurunan kematian ibu dan anak. Apalagi, data itu juga dapat digunakan oleh pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan sebuah kebijakan.
Teguh berharap melalui advokasi dan pertemuan kali ini Program Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi akan menjadi prioritas utama dari pemerintah daerah.
Secara lebih konkret, harapannya program ini dapat dicantumkan dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan RPJMD. Bahkan, lebih jauh diharapkan dapat berupa Rencana Aksi Daerah yang memuat rencana pembiayaan hingga regulasi yang mendukungnya.
Dalam kesempatan itu, Teguh yang hadir secara virtual didampingi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Zanariah.
Rapat kali ini diikuti oleh peserta yang berasal dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Adapun 3 Kabupaten Piloting Siklus-9 terdiri dari Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Malang. Selain itu, hadir pula perwakilan dari United Nations Population Fund (UNFPA).
Rapat yang digelar dari 31 Agustus hingga 1 September 2022 ini bertujuan untuk memastikan program kegiatan terkait PPT Kespro telah tercantum dalam RKPD Tahun Anggaran 2023 di 3 Kabupaten Piloting Siklus-9 tersebut. Lebih jauh, kegiatan ini juga bermaksud untuk mengetahui permasalahan dan hambatan dari pelaksanaan PPT Kespro, dan merumuskan solusinya secara bersama-sama. (snc)