SimadaNews.com- – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar, Drs HM Ali Lubis, mengimbau agar aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di Kota Pematangsiantar pada Senin (1/9/2025) tetap berjalan tertib dan damai.
Ali menegaskan, MUI dan FKUB menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengingatkan agar aksi tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Jangan ada pengrusakan, hindari penjarahan, dan jangan sampai membuat masyarakat tidak nyaman. Sampaikan aspirasi dengan santun, beradab, dan menggunakan kalimat yang baik,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, Pematangsiantar baru saja meraih predikat sebagai kota paling toleran kelima di Indonesia, sebuah prestasi yang menurutnya wajib dijaga bersama.
“Kerukunan dan toleransi di Kota Pematangsiantar jangan sampai tercoreng. Kita harus mengamankan kota ini, termasuk rumah ibadah, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum,” tegasnya.
Sementara, diperoleh informasi bahwa Besok siang, Senin (1/9/2025), aliansi gabungan yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesenian Reog Jaranan Pemuda Sumatera Utara (KRJPS), driver ojek online, dan Sahabat Lingkungan (Saling), akan menggelar aksi unjuk rasa di Pematangsiantar.
Menurut Aan Pohan, Koordinator Komunikasi Aliansi, massa akan berkumpul di Tugu Sangnaualuh (depan Plaza Ramayana) sekitar pukul 13.30 WIB, kemudian bergerak menuju Mapolres Pematangsiantar dan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.
Aan menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap gelombang unjuk rasa nasional di Jakarta dan sejumlah daerah lain, yang salah satunya dipicu oleh meninggalnya seorang driver ojek online, Affandi Kurniawan, saat aksi di depan Gedung DPR RI.
“Kita ikut merespon situasi nasional yang semakin memanas. Aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas terhadap Alm. Affandi Kurniawan,” ujarnya.
Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil membawa lima tuntutan dalam aksi besok, yakni: Copot Kapolri atas tindakan represif aparat terhadap massa aksi. Reformasi DPR. Usut tuntas kematian driver ojek online Affandi Kurniawan. Copot Kapolda Sumatera Utara. Dan Sahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.
Aan menambahkan, persiapan aksi telah dilakukan sejak Jumat (29/8/2025), termasuk pemberitahuan resmi ke Polres Pematangsiantar. Diperkirakan sekitar 200 orang akan ikut serta dengan perlengkapan aksi seperti spanduk, bendera, mobil, dan pengeras suara. Aksi ini akan dipimpin oleh Khairil Mansya sebagai koordinator. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba