SimadaNews.com – Digitalisasi sistem pembayaran dan ekonomi-keuangan berkembang sangat cepat. Bank Indonesia (BI) terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung akselerasi ekonomi keuangan digital nasional.
Berbagai program digitalisasi sistem pembayaran, seperti perluasan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dan reformasi regulasi, serta rencana implementasi Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST), terus diakselerasi.
Demikian disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2021 yang digelar secara hibrida (daring dan luring) pada Rabu (24/11/2021).
Gubernur BI menambahkan, transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Pada Oktober 2021, lanjut Perry, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 55,54% (yoy) mencapai Rp29,23 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 63,31% (yoy) menjadi Rp3.910,25 triliun.
Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp664,26 triliun, tumbuh 6,37% (yoy). Hal ini diperkuat dengan perluasan ekosistem QRIS yang telah melampaui target tahun 2021 dan mencapai lebih dari 12 juta merchant di pertengahan November 2021.
“Pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian/Lembaga, asosiasi/organisasi dan industri, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Perry.
Di sisi tunai, lanjut Perry, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Oktober 2021 meningkat 5,9% (yoy) mencapai Rp854,3 triliun.
“Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang di seluruh wilayah Indonesia, serta melakukan digitalisasi pengelolaan uang Rupiah dan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah,” kata Perry. (InfoPublik.id/***)