SimadaNews.com-Rencana pihak PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan yang mengkonversi Kebun Teh yang berada di Bah Butong dan Sidamanik menjadi Perkebunan Kelapa Sawit, dapat dikatakan pihak perusahaan melecehkan dan menghina Tanoh Habonaron Do Bona.
Hal itu disampaikan kembali dengan tegas oleh Karang Taruna Kabupaten Simalungun melalui Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Simungun, Suyadi kepada SimadaNews.com, Kamis 16 Juni 2022..
“Jika benar-benar dilakukan oleh pihak PT Perkebunan Nusantara IV Medan dengan menkonversi Kebun Teh menjadi Kebun Sawit itu sangat melecehkan dan menghina apa yang sudah menjadi salah satu kebanggaan Tanoh Habonaron Do Bona ini. Dan itu dapat dilihat dari lambang dan logo Kabupaten Simalungun,” tegas Suyadi.
“Lihatlah didalam logo yang secara sah dan dituangkan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 5 Tahun 1960 ada lambang Daun Teh. Jadi jika Kebun Teh hilang dari Tanoh Habonaron Do Bona lantas bagaimana nasib logo kebanggaan kita? Logo itu kan Panji kebanggaan buat kita dan itu sakral,” tambahnya.
Suyadi mengingatkan, bahwa pihak PTPN IV tidak boleh main-main dengan apa yang mereka inginkan. Karena menyangkut marwah Pemerintah Kabupaten Simalungun dan masyarakat Kabupaten Simalungun secara keseluruhan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta harus tegas dengan tidak memberikan rekomendasi ataupun izin kegiatan usaha mereka.
“Kita semua tidak boleh tinggal diam. Selain Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Simalungun, pihak Legislatif pun harus lebih fokus terhadap hal ini. Karena ini tidak boleh dibiarkan terjadi logo dan Panji Kabupaten Simalungun tercoreng”, pungkasnya. (snc)
Laporan: Saiun Basir