SimadaNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Entry Meeting pemeriksaan interim (pendahuluan) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2020 di ruang rapat Bappeda, Rabu (20/01/2021).
Wakil Wali Kota, Togar Sitorus menyampaikan, sangat menyambut baik kehadiran tim BPK yang dalam waktu 25 hari ke depan akan menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya, yaitu melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2020.
Pemeriksaan ini, kata Togar, tentunya ditujukan untuk menilai efektivitas pengendalian intern atas pendapatan, belanja, beban, aset tetap, aset tidak berwujud, dan utang. Kemudian, menilai efektivitas pengendalian intern terkait penyajian laporan keuangan, serta menguji secara substantif transaksi-transaksi saldo sebagaimana yang disajikan dalam laporan keuangan.
Dilanjutkan Togar, Pemko Pematangsiantar mempunyai kewajiban untuk mengelola uang rakyat berupa pajak, retribusi, dan penerima negara lainnya demi kesejahteraan dan kemakmuran Kota Pematangsiantar.
Beberapa upaya yang sedang dan terus dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan berkomitmen penuh untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan terlebih menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.
Berkenaan dengan kegiatan pemeriksaan tersebut, Togar dengan tegas menginstruksikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berserta jajarannya agar merespon dengan baik, membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan, antara lain dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan dapat berhasil, dan memberikan manfaat sesuai harapan bersama.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Octain Panjaitan mengaku sangat bangga atas sambutan dan disiplinnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematangsiantar.
“Semoga harapan kita selama ini terwujud dan mari kita terus bekerja sama,” ajaknya.
Diterangkan Eydu, BPK melaksanakan pemeriksaan dan mendampingi dalam laporan keuangan tahun 2020 selama 25 hari. Kota Pematangsiantar, katanya, merupakan aset yang bagus dan membanggakan. (Singly Siregar)