Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Brigade 01 Aksi Damai, Sarimuda Purba: “Ada 94 Pendamping Desa, Mereka Lupa Tupoksi”

Simadanews.com by Simadanews.com
26 November 2021 | 07:14 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Barisan Penggerak Desa (Brigade 01) Kabupaten Simalungun menggelar aksi damai di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Simalungun dengan penanggungjawab aksi Royani Harahap, Kamis (25/11/2021).

Di dalam daftar hadir betuliskan “Aksi Damai TPP Kabupaten Simalungun” terdapat 107 nomor nama peserta aksi damai yang mewakili Pendamping Lokal Desa dari Kecamatan Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bosar Maligas, Dolok Batu Nanggar, Dolok Panribuan, Dolok Pardamean, Dolok Silou, Gunung Malela, Gunung Maligas, Hatonduhan, Girsang Sipangan Bolon, Huta Bayu Raja, Haranggaol Horisan, Jorlang Hataran, Jawa Maraja Bah Jambi, Pamatang Silimahuta, Panei, Panombeian Panei, Pematang Bandar, Pematang Sidamanik, Purba, Raya, Raya Kahean, Siantar, Sidamanik, Silimakuta, Silou Kahean, Tanah Jawa, Tapian Dolok, Ujung Padang, dan Kecamatan Dolok Massagal. Namun, yang terisi 94 nama PLD yang bertanda tangan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba menjelaskan, bahwa dalam aksi tersebut, ada tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) yang ikut serta.

“Mereka ada 94 orang, yang kami nilai sudah tidak pada tupoksinya untuk berada di tengah aksi damai yang digelar Barisan Penggerak Desa atau Brigade 01. Kenapa? Mereka itu kan para pendamping lokal desa yang ditempatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI untuk melaksanakan Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa di Kabupaten Simalungun,” kata Sarimuda Purba, Jumat (26/11/2021).

Dijelaskan Sarimuda Purba, bahwa para PLD yang ikut melakukan aksi damai tersebut, dibiayai negara untuk melaksanakan tugas pendampingan dengan wilayah kerja di desanya masing-masing, bukan memposisikan diri mereka di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01).

“Mereka sudah lari dari tupoksi. Sebagai PLD, jika mereka merasa mendapatkan kejanggalan-kejanggalan dalam menjalankan amanah Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, ya idealnya mereka menyampaikan hal tersebut ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Itu lebih baik, dan menunjukkan bahwa mereka memang benar-benar sebagai Tenaga Pendamping Profesional,” kata Sarimuda Purba.

Sarimuda Purba pun mengingatkan ke-94 PLD yang hadir dalam aksi damai tersebut, untuk membaca ulang secara cermat Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

“Kami tegaskan, bahwa tidaklah tepat dan tidak etis, para PLD ikut dalam aksi damai untuk menyuarakan tuntutan reshuffle DPMPN sampai ke akar-akarnya, segerakan peraturan bupati terkait regulasi dana desa, transparansi dalam pembagian dana desa secara proporsional dan jalankan aturan/regulasi yang ada di Indonesia,” katanya.

SURATI KEMENTERIAN

Sarimuda Purba menyampaikan, pihaknya akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI terkait kehadiran dan keberadaan ke-94 PLD di aksi damai Barisan Penggerak Desa (Brigade 01).

“Mereka dibiayai Kementerian dengan anggaran yang tidak kecil, per tahunnya miliaran rupiah.  Kalau mereka lari dari tupoksinya, kan sangat mengecewakan sekali. Mereka dibiayai Kementerian untuk pendampingan masyarakat desa, bukan untuk berunjuk rasa yang bukan di barisan mereka pula. Mereka itu di bawah naungan kementerian bukan di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01). Nah, inilah yang perlu kita luruskan,” kata Sarimuda Purba.

Kembali diingatkan Sarimuda Purba, agar ke-94 PLD tersebut, membaca kembali dengan cermat isi Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, terkait “tata cara pendampingan masyarakat desa”, “pengorganisasian pendampingan masyarakat desa”, dan selanjutnya.

“Tenaga Pendamping Profesional yang dikenal dengan sebutan TPP, termasuk di dalamnya Pendamping Lokal Desa (PLD), direkrut dan menjadi bagian dari pegawai Kementerian yang bertugas membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, melaksanakan pendampingan masyarakat desa serta mengimplementasi kebijakan Kementerian,” kata Sarimuda Purba.

“Jelas sekali, bahwa kedudukan mereka adalah membantu menyelenggarakan. Itu tupoksinya. Nah, mereka juga dituntut untuk punya kemampuan dalam mengimplementasikan kebijakan Kementerian yang merekrut mereka,” katanya. (***)

 

 

Share226Tweet141Pin51

Berita Terkait

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30/06/2025

SimadaNews.com — Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia bisnis menjadi fokus utama dalam acara daring bertajuk “AI For Business: Scale Smarter,...

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30/06/2025

SimadaNews.com— Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Oplus_0

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30/06/2025

SimadaNews.com—Perkembangan tren hybrid working yang menggabungkan kerja di kantor dan jarak jauh semakin marak diadopsi oleh perusahaan dan pelaku UMKM....

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor