SimadaNews.com-Oknum Polisi Wanita (Polwan) Bripda YM) dan Oknum Pjs Kanit Reskrim Bripka Y Nainggolan, sedang berduaan dan sedang mandi bersama di kamar mandi rumah Komplek Aspol Polsek Momunu, Sabtu (3/2) sekitar pukul 23.00 WITA.
Sewaktu digerebek personel Sipropam Polres Buol, Polwan yang bertugas di Polda Sulteng dan oknum Pjs Kanit Reskrim Polsek Momunu ini, tidak mengenakan sehelai benang pun. Saat ditannya soal status hubungan. Keduanya mengaku masih sebatas pacaran.
Keduanya pun langsung digelandang ke ruang Provost Mapolres Buol, berikut barang bukti yang diamankan dari dalam kamar yakni, celana jeans warna hitam, kaos oblong warna putih Merk X-Eight, BH warna hitam tanpa merk, celana dalam merk silver nine, masker warna pink milik Bripda YM dan empat lembar tisu dalam kondisi acak-acakan.
Diperoleh personel Siprovost, bahwa Bripda YM sudah ketiga kalinya datang menemui Bripka Y Nainggolan ke Aspol Polsek Momunu.
Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2), membenarkan penggerebekan terhadap kedua oknum personel polisi itu.
Heri menjelaskan, Kapolda Sulteng Brigjen I Ketut Argawa memerintahkan skandal itu untuk dipublikasikan. Dan Polda Sulteng tetap konsisten menjalankan perintah undang-undang berlaku, tanpa pengecualian.
“Berdasarkan kejadian tersebut, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa Polda Sulteng tetap konsisten menegakkan aturan. Tdak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran asusila,” tegasnya. (snc)