SimadaNews.com-Memberikan lahan eks kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk memperluas areal lahan Mesjid Agung, merupakan komitmen dan kontribusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, untuk membangun Kota Tebing Tinggi
Hal ini disampaikan Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono saat Grand Breaking kantor Kejari Tebing Tinggi yang baru di Jalan Yos Sudarso, Selasa (21/8) dihadiri Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD serta para Asisten Kajatisu, Kajari Tebing Tinggi dan Sergei.
Bambang menyampaikan, saat ini Tebing Tinggi sedang membangun Masjid Agung untuk kepentingan umat, sehingga pihaknya berkewajiban memberikan dukungan.
”Saya sendiri yang melaporkanya langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung dan alhamdullilah mendapatkan respon positif dan terbukti prosesnya berjalan begitu cepat,” katanya.
Bambang melanjutkan, nantinya dengan adanya bangunan kantor Kejari baru, akan meningkatkan kinerja para aparatur Kejari Tebing Tinggi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Dia menambahkan, stigma Kejaksaan ini sebagai instansi menakutkan merupakan persepsi yang salah. Sebab saat ini para pejabat harus mau melakukan perubahan, ASN bukan mendapatkan pelayanan, tapi memberikan pelayanan, meskipun berat melakukannya.
Sebelumnya Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan apresiasi yang tinggi buat Kajatisu dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan pembangunan kantor kejari.
”Kami mengetahui Kejaksaan saat ini tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja. Tetapi juga melakukan pembinaan dalam kasus-kasus tertentu, terutama yang berkaitan dengan agama. Dan dengan kantor yang resprentatif ini semakin baik kerjasamanya dengan para tokoh agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan Kajari,” katanya.
Kepala Dinas PU Tebing Tinggi, Hj Rusmiyah Harahap, dalam laporanya kantor kejaksaan yang saat ini ditempati seluas 2.191 m2 dan yang baru 8.928 m2, sebagai tahap awal lahan dibeli melalui dana APBD Rp6.200.000.000. Dan untuk bangunan utama Rp3.436.317.121,4
Pembangunan direncanakan sampai dengan tahap berikutnya diperkirakan menelan biaya Rp6 miliar yang semuanya ditampung dalam APBD Kota Tebing Tinggi. (hot/snc)