SimadaNews.com– Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Selasa (13/8/2025).
Empat Ranperda yang diajukan meliputi: Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian.
Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir. Dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon setelah dinyatakan kuorum.
Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.
Bupati Vandiko berharap seluruh Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 dapat segera dibahas dan disempurnakan agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Demi percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap DPRD dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda,” ujar Vandiko.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini harus kita pertahankan agar Samosir dapat melangkah pasti menuju daerah yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, Vandiko menjelaskan adanya penyesuaian sejumlah agenda strategis sesuai arah kebijakan dan prioritas pembangunan, termasuk pengurangan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan infrastruktur, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Target indikator makro RPJMD 2021–2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,1–5,10%, angka kemiskinan 10,57%, TPT 0,89–0,70%, gini rasio 0,240 poin, dan IPM 73,70–74,50.
Sementara itu, dalam KUA-PPAS APBD 2026, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, serta penguatan ketahanan sosial ekonomi sesuai RPJMD 2025–2029. Target indikator makro tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64%, angka kemiskinan 10,73%, TPT 0,79–0,74%, gini rasio 0,224 poin, dan IPM 74,81. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho